Minggu, 3 Mei 2026
Home, News  

Warga Keluhkan Parkir Liar di Lapangan Vatulemo Palu, Begini Respon Polisi

Warga Keluhkan Parkir Liar di Lapangan Vatulemo Palu, Begini Respon Polisi

Palu, Teraskabar.id – Subsatgas Samapta Satgas Preventif Operasi Keselamatan Tinombala 2025 merespon keluhan warga soal keberadaan juru parkir liar di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) lapangan Vatulemo Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Warga keluhkan parkir liar yang kerap mengatur kendaraan di area yang sebenarnya dilarang untuk parkir maupun berhenti. Banyak warga yang mengaku kesulitan karena kendaraan yang diparkir sembarangan sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

Keluhan warga tersebut diperoleh Subsatgas Samapta ketika berpatroli jalan kaki di sekitar RTH Lapangan Vatulemo, Sabtu (15/2/2025), sebagai upaya berinteraksi langsung dengan warga.

Menanggapi warga keluhkan parkir liar tersebut, Subsatgas Samapta segera memberikan imbauan kepada para juru parkir di sekitar lokasi. Mereka diingatkan agar tidak mengatur kendaraan di area yang memiliki rambu larangan parkir maupun larangan berhenti.

Selain itu, petugas juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan juru parkir tidak resmi yang memungut biaya tanpa izin.

“Kami ingin memastikan bahwa parkir di area publik tertata dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru seperti kemacetan atau ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada petugas parkir yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Bripka Erfan, salah satu petugas yang melaksanakan patroli.

Kegiatan patroli dan interaksi langsung dengan masyarakat ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Tinombala 2025. Satgas Preventif berharap kesadaran masyarakat dalam menaati aturan parkir semakin meningkat, sehingga lalu lintas tetap lancar dan ruang publik dapat digunakan dengan nyaman oleh semua orang. (red/teraskabar)

  PT Vale Buka Lowongan Internal Communications Manager Khusus Masyarakat Luwu Timur, Terbuka untuk Disabilitas