Morut,Teraskabar.id – Polemik terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menuai sorotan publik. Sejumlah nama yang lolos dalam seleksi diduga berasal dari kalangan istri pejabat. Di antaranya, oknum istri pimpinan OPD, oknum istri kepala bank, mantan debt collector, hingga pengusaha, meskipun mereka tak pernah tercatat sebagai tenaga honorer namun mereka terdaftar sebagai peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Morowali Utara.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Yan Paul Mbaloto kepada media ini, Selasa (26/8/2025). Yan Paul menyebutkan, ini terjadi adanya dugaan keterlibatan kedekatan dengan pejabat menjadi faktor yang mengantarkan mereka bisa lolos dalam seleksi PPPK.
“Ini akan semakin rame, karena adanya istri pejabat, istrinya kepala bank, mantan debt collector, dan pengusaha juga lolos PPPK. Tentu ini yang akan memicu rasa kecemburuan dan akan ada pertanyaan soal rasa ketidakadilan bagi yang lain yang memang benar benar ikut honor,” kata Yan.
Bahkan menurutnya, ada juga beberapa nama yang memang tidak ikut honor tetapi mereka merupakan tim sukses dari salah satu kandidat yang ikut pilkada Morut dan terpilih, sekarang ini mereka diloloskan sekalipun mereka tidak ikut honor.
“Saya tau persis nama nama yang honor atau tidak honor karena istri saya juga sudah lama jadi tenaga honorer sewaktu masih Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morut belum dimimpikan untuk dimekarkan dari Morowali sebagai kabupaten Induk. Selain itu juga istri saya sudah terdaftar sebagai tenaga honorer K2 yang belum juga terangkat sebagai PNS dan namanya sudah juga terdaftar di BKN pusat sebagai honorer K2. Namun saya bersyukur istri saya telah lolos ikut seleksi PPPK pusat di Kementrian Sosial,” tambah Yan Paul kepada media ini.
Fenomena ini akan semakin memperkuat dugaan adanya praktik honorer siluman, yakni mereka yang tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer namun bisa masuk dalam daftar peserta PPPK dengan memanipulasi dokumen.
Saat ini, kasus dugaan manipulasi dokumen dalam seleksi PPPK tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Publik pun menunggu kejelasan penegakan hukum serta transparansi dari pemerintah daerah agar proses seleksi PPPK benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai rasa keadilan.
Sementara itu kepala Bank yang dikonfirmasi media ini terkait istrinya disebut- sebut juga lulus dalam seleksi PPPK di Kabupaten Morut, pimpinan Bank ini menjelaskan jika memang benar istrinya terdaftar sebagai tenaga honorer di salah satu SMP Negeri Satu Atap di Kecamatan Lembo Raya.
Ia juga mengakui kalau sebelumnya juga istrinya mulai jadi tenaga honorer dan terdaftar sebagai honorer K2 waktu masih Kabupaten Morowali sebelum Kabupaten Morowali Utara dimekarkan. Dan saat itu Bupati Morowali masih dijabat oleh Drs Anwar Hafid yang sekarang menjabat Gubernur Sulteng.
“Istri saya memang ikut honor di salah satu sekolah SMP Negeri satu atap di Kecamatan Lembo Raya, waktu itu masih Kabupaten Morowali dan saat itu Kabupaten Morut belum dimekarkan dan saat itu Bupatinya masih dijabat oleh Drs Anwar Hafid. Selain itu Istri saya namanya sudah terdaftar sebagai tenaga honorer K2 dan namanya ada dalam daftar BKN Pusat,” tegas kepala Bank yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Morowali Utara AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., dikonfirmasi media ini terkait pemeriksaan kasus seleksi PPPK Morowali Utara, Selasa malam (26/8/2025), mengaku belum mendapat informasi karena masih di luar daerah bersama anggotanya.
Ia meminta kepada media ini agar menghubungi langsung KBO Reskrim
“Sy diluar kota dgn anggota lainTlp jo kbo, karena saya belum dapat info soal laporan kasus trsbt, Sy diluar kota dgn anggota lain,” tulisnya dalam pesan whatsApp.
Anggota Komisi II DPR RI Dukung Penyelidikan Kasus Honorer Morut
Menanggapi hal tersebut mantan Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si sekaligus Anggota Komisi II DPR RI yang dihubungi oleh media ini melalui telepone selulernya pada Selasa malam (26/8/2025) memberikan dukungannya kepada aparat Kepolisian Resor Morowali Utara yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini.
Politisi Gerindra itu juga menyatakan kepada mereka yang dengan sengaja membuat atau memanipulasi data hononer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus bertanggung jawab. Dan apabila terbukti bahwa mereka terlibat dalam memberikan rekomendasi dan lain-lain, maka harus diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik secara administrasi kepegawaian dan aturan hukum yang berlaku.
“Saya mendukung penuh Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan baik. Bila benar-benar terbukti memang ada manipulasi seperti itu, agar para pelakunya bisa diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab ini mematikan kesempatan orang lain yang selama ini sudah lama mengabdi di instansi di daerah tersebut,” tandas Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. (erny/teraskabar)






