Donggala, Teraskabar.id – Direktur Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan (KPKST) Sulawesi Tengah, Soraya Sultan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi.
Hal tersebut disampaikan Soraya Sultan saat audensi dengan Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, Rabu (9/4/2025).
Dalam Ranperda tersebut lanjut Soraya, KPKPST ingin memastikan masyarakat kKabupaten Donggala terutama perempuan dan anak mendapatkan layanan kesehatan dan reproduksi yang inklusif dan bermutu.
“Kami meyakini bahwa DPRD Donggala memiliki peran strategis dalam mendorong peran strategis dalam mendorong kebijakan yang progresif ini,” kata perempuan disapa Aya itu.
Aya bilang, semangat Perda yang diinisiasi oleh KPKPST di antaranya memperkuat pencegahan dan penanganan kasus seksual, kehamilan yang terjadi tak diinginkan, serta infeksi seksual.
Selain itu, mendorong sinergi lintas sektoral dalam edukasi HKSR berbasis ilmiah dan hak asasi manusia, dan mengakomodir prinsip kesetaraan gender dan non-diksriminasi dalam kebijakan kesehatan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik menyambut baik usulan Yayasan KPKPST. Politisi Nasdem itu akan segera membahas usulan itu dengan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Donggala.
“Pada prinsipnya saya sangat mendukung ide ini. Segera saya sampaikan ke Banleg DPRD Donggala untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Taufik. (jalu/teraskabar)