Palu, Teraskabar.id – Hingga Sabtu (13/5/2023) pukul 11.00 WITA, tercatat 18 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) mendaftar di KPU Provinsi Sulteng. Seorang lagi masih diminta untuk melengkapi data dokumen ke SILON KPU Sulteng.
Sebagaimana di buku registrasi pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang ada di KPU Sulteng terdapat 18 nama Bacalon anggota DPD RI Dapil Sulteng.
Dari 18 nama pendaftar, seluruhnya ditandatangani oleh Bacalon anggota DPD bersangkutan. Hanya Bacalon DPD RI atasnama Suhardi yang diwakili oleh LO nya.
Terakhir mendaftar adalah Eva Bande, tiba di KPU Sulteng pukul 10.00 WITA. Sebelumnya, di hari yang sama, Budiman Jaya Ashari juga telah mendaftar di KPU Sulteng sekitar pukul 10.30 WITA.
Dari 18 Bacalon anggota DPD tersebut, 17 orang datang langsung ke KPU Sulteng. Sementara seorang lagi atasnama Suhardi, diwakili oleh LO nya. Sehingga, proses komunikasi untuk pendaftaran dengan Bacalon melalui zoom.
Setelah proses pemeriksaan dokumen, berkas pencalonan Suhardi dikembalikan oleh KPU Sulteng untuk dilengkapi.
Ketua KPU Sulteng Dr. Nisbah menjelaskan,
dokumen yang menjadi syarat pendaftaran harus seluruhnya terinput di SILON.
Sedangkan input data oleh Bacalon Suhardi belum seluruhnya dilakukan. “Itu terlihat di SILON,” kata Nisbah.
Makanya, seluruh proses input data ke SILON, harus dipastikan terlebih dahulu oleh Bacalon DPD maupun Parpol dan itu menjadi ukuran.
Bila datanya belum terinput sempurna ke SILON maka KPU belum bisa memproses pendaftarannya.
“Bukan karena yang bersangkutan (Suhardi) tidak hadir langsung sebab sudah membuat surat kuasa untuk mendaftar di KPU Sulteng,” kata Nisbah.
Olehnya, KPU Sulteng memberi kesempatan kepada Bacalon Suhardi untuk melengkapi dokumennya melalui input data di SILON.
“Bukan ditolak, tapi kami beri kesempatan untuk menginput datanya ke SILON karena saat proses pendaftaran, dokumen yang menjadi syarat tidak diserahkan ke operator kami ,” ujarnya.






