Palu, Teraskabar.id– Sebanyak 21 tahanan jadi penghuni pertama Rumah Tahanan Negara(Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penempatan 21 tahanan jadi penghuni pertama tersebut menyusul Rutan Dittahti Polda Sulteng yang berada di belakang Mako Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, mulai difungsikan, Jumat (24/2/2023). 21 tahanan tersebut sebelumnya ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan.
Baca juga : Penghuni Lapas Perempuan Palu Nyaris Seluruhnya Napi Narkoba
“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” kata AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.
Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri gedung utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti, serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).
Baca juga : Istri Jenguk Suami di Rutan Palu Bawa Sabu
Dirtahti Polda Sulteng ini menambahkan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba dan lima blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.
Baca juga : Pengawalan Ketat, 253 Warga Binaan Rutan Donggala Dipindahkan dari Lapas Palu
Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi satu orang.
“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” ujarnya. (teraskabar)







