Minggu, 25 Mei 2025

4 Pelaku Pengeroyokan di Desa Labota Morowali Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Buron

4 Pelaku Pengeroyokan di Desa Labota Morowali Diamankan Polisi, Dua Orang Masih Buron
Polsek Bahodopi menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, pada Rabu pagi, (23/4/2025). Foto: Humas Polsek Bahodopi

Morowali, Teraskabar.id – Empat orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berhasil diamankan Polsek Bahodopi, Polres Morowali.

Kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial ini menimpa seorang pria berinisial AM.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Lorong Pasar Desa Labota, yang awalnya tersebar luas di dunia maya. Korban, AM, diduga menjadi sasaran karena menuduh seorang pelaku berinisial MB mencuri sepeda motornya. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, MB bersama sejumlah rekannya kemudian melakukan aksi pengeroyokan terhadap AM.

Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi, (23/4/2025) mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku, yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Dua pelaku lainnya, menurut Kapolsek, masih dalam pengejaran.

“Pelaku merasa emosi akibat tuduhan yang diterima MB, sehingga enam orang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Bahkan, korban sempat dipukul dengan bambu dan kakinya ditebas menggunakan parang,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tindakan pengeroyokan ini berujung pada tindakan hukum terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini, sementara dua pelaku yang masih buron terus diburu oleh pihak kepolisian. (red/teraskabar)

  Anugerah Daya Saing Produk Pertanian, Petani Binaan PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan