Minggu, 3 Mei 2026
Ekbis  

65 Ribu Tenaga Kerja Lokal Direkomendasikan Direkrut IMIP,  Ini Tanggapan Wagub Sulteng

Palu, Teraskabar.id- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) Drs. H. Ma’mun Amir mengatakan rekomendasi untuk perekrutan tenaga kerja lokal di IMIP Kabupaten Morowali kurang lebih 65 ribu orang dianggap belum sebanding dengan tingginya angka pengangguran di provinsi ini.

Makanya, Wagub Sulteng meminta perhatian pemerintah agar ada kebijakan memprioritaskan masyarakat lokal untuk perekrutan tenaga kerja di PT IMIP Morowali.

Baca jugaGubernur Sulteng Harap PT IMIP Bantu Peningkatan Fiskal Daerah

65 Ribu Tenaga Kerja Loka Direkomendasikan Direkrut IMIP
Kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI ke Sulteng, Jumat (30/9/2022). Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng

“Tadi saya sudah bicara tentang rekrutmen tenaga kerja di IMIP, yang direkomendasi kurang lebih 65.000 pegawai tetapi pengangguran di Sulawesi Tengah masih tinggi. Untuk itu saya meminta agar kebijakan pemerintah kaitannya dengan rekrutmen tenaga kerja khususnya masyarakat lokal menjadi prioritas,” kata Wagub Sulteng saat menerima kunjungan kerja panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI yang diketuai Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Drs. Suhartono, MM bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022).

Baca juga:Air Meluap di Tanggul PT IMIP, Desa Lingkar Tambang Banjir

Menurut Wakil Gubernur, dari sisi investasi Provinsi Sulawesi Tengah masuk 3 besar, tapi dari sisi pengangguran masuk 20 besar di seluruh Indonesia, padahal peluang pekerjaan cukup besar.
Apalagi akhir-akhir ini, ada program pemerintah untuk meniadakan honorer. Apabila honorer diberhentikan maka secara otomatis pengangguran akan bertambah. Kalau pengangguran bertambah maka kemiskinanpun akan ikut bertambah.
Dilain sisi Wakil Gubernur menyampaikan, pemerintah provinsi tidak mempunyai rakyat dan tidak mempunyai wilayah, tapi merupakan perpanjangan tangan pusat ke daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat kabupaten kota.
Ketua Tim Kunker Panja Komisi IX DPR RI, Imanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, masalah ketenagakerjaan merupakan bagian dari tugas mereka, berkaitan dengan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI.
Kehadirannya di Sulawesi Tengah untuk mengetahui persoalan ketenagakerjaan asing, regulasi di lapangan, termasuk bagaimana mengoptimalkan potensi kerja dari penduduk lokal, umumnya dari Provinsi Sulawesi Tengah. “Mudah-mudahan kami bisa formasikan kebijakan bersama dengan teman-teman kami dari Kemenaker,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, beberapa anggota komisi IX DPR RI menyampaikan beberapa pertanyaan dan pandangan terkait banyaknya informasi lowongan kerja, termasuk komposisi TKA dan lokal. Termasuk jangan ada diskriminasi, payung hukum retribusi TKA, standarisasi TKA kategori ahli, prioritas tenaga kerja untuk putra daerah, pengawasan dokumen TKA dan visa, standar gaji dan sebagainya. (teraskabar)

  Terungkap di RDP, BTIIG Tak Pernah Sosialisasikan Rencana Pembangunan Intake