Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, MSi melalui kepala Biro Hukum Adiman, S.H, M.H., menemui massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, pada Senin (17/3/2025).
Unjuk rasa tersebut menuntut atensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas 8 warga asal Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang diduga menjadi korban diskriminasi oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi disana.
Mereka dipolisikan atas tuduhan pencurian buah sawit di areal PT Agro Nusa Abadi (ANA), surat panggilan juga telah dilayangkan oleh Polres Morut.
“Panggilan kepolisian ini diduga untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahannya,” kata Noval A Saputra salah seorang koordinator aksi tersebut.
Massa aksi ditemui oleh Karo Hukum, Adiman dan beberapa pejabat lainnya, saat ditanya soal alasan mengapa gubernur tak berkenan bertemu dengan warganya yang mencari keadilan, dirinya menjawab bahwa Bapak Gubernur saat ini mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring bersama Menteri Dalam Negeri dan para gubernur se-Indonesia, sehingga tidak dapat hadir menemui massa.
Adiman memastikan, kehadiran dirinya dan beberapa pejabat lain, merupakan bentuk perwakilan dari gubernur guna memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hadir untuk menerima masa aksi masyarakat Sulawesi Tengahyang menyuarakan tuntutan terhadap 8 warga Morut korban kriminalisasi.
Menanggapi terkait kehawatiran massa aksi soal bakal ditetapkannya 8 warga Morut sebagai tersangka, Adiman mengatakan bahwa Pemprov menunggu surat dari Penasehat Hukum (PH) warga tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Kan ini belum ada penetapan tersangka, kita juga masih berandai-andai, kami menunggu surat dari PH warga ini, sebelum kami lakukan tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, massa aksi yang tak puas karena tak kunjung ditemui Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, merobohkan pagar besi halaman Kantor Gubernur, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya massa yang terdiri dari Serikat Petani Toili, Serikat Tani Sigi, Serikat Petani Petasia Timur, Rasera Project, ANSOS yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng itu berorasi di luar halaman Kantor Gubernur.
Kemudian setelah berorasi cukup lama, massa aksi memaksa masuk ke dalam area Kantor Gubernur dengan harapan ingin berkomunikasi dengan Gubernur yang belum lama terpilih itu.
“Kami sangat kecewa, karena Gubernur tidak menemui kami sebagai masyarakatnya yang datang mengadu,” kata salah satu warga pendemo.
Unjuk rasa ini dilakukan di beberapa titik yakni, Kantor Gubernur Sulteng, DPRD, Kejaksaan Tinggi, ATR/BPN/. Aksi ini tidak lain adalah menuntut penyelesaian konflik agraria struktural yang tersebar di sejumlah daerah di wilayah Sulteng.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aulia Hakim mengatakan, Konflik agraria di Sulteng semakin meningkat. Misalnya, yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai.
Perkebunan sawit skala besar seperti PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara melakukan kriminalisasi kepada para petani dengan tuduhan pencurian buah sawit. Padahal para petani hanya mempertahankan hak atas tanahnya. Di lain sisi PT ANA sendiri selama belasan tahun beroperasi tidak mengantongi HGU.
Begitu juga dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kabupaten Banggai yang selama kurang lebih 20 tahun berkonflik dengan masyarakat lingkar sawit.
Para petani sering mendapatkan intimidasi, kriminalisasi bahkan ditangkap dan dipenjarakan, namun rintangan itu tak menyurutkan semangat juang petani.
Sementara itu PT KLS sendiri saat ini diperhadapkan dengan penyelidikan Kejaksaan Tinggi atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Negara.
” Kami akan terus mengawal proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kejati,” tegas Nasrun Mbau, Ketua Adat Suku Taa Desa Singkoyo saat berorasi didepan Kantor Kejati Sulteng. (red/teraskabar)







