Palu, Teraskabar.id– Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi sebutkan tantangan yang akan dihadapi pada Pemilu tahun 2024 sangat besar.
“Pada tahapan pemilu 2024 kedepannya mempunyai kompleksitas tinggi sehingga tantangan yang akan dihadapi oleh Bawaslu sangat besar,” kata Puadi saat membuka kegiatan Rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Puadi sebagai Anggota Bawaslu RI yang mengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu kemudian menambahkan pada pemilu serentak 2024 potensi pelanggaran berulang sangat potensial untuk terjadi.
Baca juga : Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming, Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media
“Potensi pelanggaran kemungkinan besar akan kembali terulang di Pemilu 2024 mengacu pemilu 2019 lalu karena aturan yang menjadi payung hukum tidak berubah,” tambahnya.
Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu RI itu diselenggarakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu. Serta mengundang dari anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia yang membidangi divisi penanganan pelanggaran data dan informasi sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, Kamis (24/11/2022).
Baca juga : Angka Kemiskinan Tinggi di Touna, Tantangan bagi Partai Nasdem sebagai Partai Pengusung
Lebih lanjut Puadi juga menguraikan beberapa potensi kendala yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.







