Senin, 12 Januari 2026

Pesan Bawaslu Sulteng ke Panwascam : Catat Setiap Temuan di Lapangan

Pesan Bawaslu Sulteng ke Panwascam : Catat Setiap Temuan di Lapangan
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun memaparkan materinya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (26/12/2022) di Parigi Moutong. Foto: Istimewa

Parimo, Teraskabar.id – Anggota Bawaslu Provinsi Sulaweis Tengah (Sulteng) Nasrun berpesan kepada jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar selalu mencatat setiap peristiwa atau kejadian yang ditemukan oleh pengawas di lapangan dalam melakukan pengawasannya.

“Apapun yang kita temukan, yang kita lihat tolong semuanya dicatat, kuncinya adalah apa yang kita lakukan harus dicatat dan apa yang dicatat itu yang dilakukan. Apa yang menjadi temuan kita tolong untuk dicatat, dituangkan di dalam laporan hasil pengawasan,” kata Nasrun memaparkan materinya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (26/12/2022) di Parigi Moutong.

Baca jugaBawaslu di Daerah Diminta Cermat Mengawasi Proses Penetapan Dapil

Rakernis tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan menghadirkan ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong sebagai peserta.

Nasrun pada Rakernis  yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan menghadirkan ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong tersebut menekankan, bila jajaran Panwascam menemukan kendala maka segera berkonsultasi dan berkoordinasi kepada jajaran satu tingkat di atasnya.

Koordinator pengampuh Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng ini mengungkapkan, tugas sebagai pengawas pemilu itu tidak mudah karena harus tahan terhadap tiga tekanan. Pertama, tekanan politik. Ke dua, tekanan sosial, dan terakhir adalah tekanan dari keluarga.

Baca jugaAntisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming, Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media

Selanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut dari arah kebijakan Bawaslu RI sekaitan dengan lahirnya instruksi Nomor 4 Tahun 20222 tentang identifikasi potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024, Nasrun pun menguraikan poin-poinnya.