Palu, Teraskabar.id– Bupati Donggala Kasman Lassa kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng pada hari ini, Kamis (24/8/2023).
Pantauan media ini, Kasman Lassa tiba pada pukul 10.30 WITA. Kasman yang mengenakan celana panjang berwarna hitam, jas hitam dengan dalaman kemeja warna biru itu memasuki ruangan pemeriksaan seorang diri.
Kasman terlihat memegang map berwarna merah. Tidak ada pengawalan ajudan yang kerap menemani dalam setiap aktifitasnya. Dia tiba dengan menggunakan mobil Hilux berwarna merah.
Baca juga: Pengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan
Diketahui, ketua PAN Donggala tersebut akan menjalani pemeriksaan keempat kalinya oleh tim penyidik tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan alat TTG.
“Iya benar yang bersangkutan (Kasma Lassa) diperiksa penyidik Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienarto ketika dikonfirmasi.
Untuk diketahui kasus dugaan korupsi TTG Donggala Tahun 2020-2021telah bergulir di Polda Sulteng sejak tahun 2021.
Baca juga: Polres Donggala Didesak Periksa Pejabat Penerima Fee Proyek TTG dan Website Desa
Sebanyak 362 saksi sudah dipanggil memberikan keterangan pada penyidik. Terdiri dari 116 kepala desa, 32 Camat dan pihak terkait lainnya, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Padahal bukti-bukti baik dokumen tertulis seperti kwitansi, transferan rekening bank, rekaman percakapan, video atau alat bukti lainnya sudah dikantongi penyidik.
Baca juga: Terkait Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Akan Periksa 10 Orang Pekan Ini
Kasus dugaan korupsi TTG inipun, sudah dilaporkan ke lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mardiana, selaku Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) penyedia 35 item barang.
Diantaranya seperti continuous Sealer machine DBF-1000, mesin penepung, meat moncer untuk keperluan TTG bagi 158 desa, 16 kecamatan, Kabupaten Donggala, setiap desa nilai nominal berbeda sesuai kebutuhan dari Rp50 juta sampai Rp175 juta. (teraskabar)







