Minggu, 25 Januari 2026
News  

Sabu 20 Kg Dimusnahkan Polda Sulteng dari 4 Pelaku, Tiga di Antaranya Honorer

Sabu 20 Kg Dimusnahkan Polda Sulteng dari 4 Pelaku, Tiga di Antaranya Honorer

Palu, Teraskabar.id – Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20,347 Kilogram hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Pemusanahan yang dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura serta unsur Forkopimda, dilakukan dengan cara menuangkan sabu ke dalam air panas, Rabu (25/10/2023), di halaman Mapolda Sulteng. Selanjutnya, sabu yang telah larut di dalam air panas kemudian dicampurkan dengan detergen, lantas dibuang ke dalam closet.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menegaskan, Polda Sulteng beserta jajaran berkomitmen untuk terus dan terus berupaya melakukan pemberantasan peyalahgunaan narkotika.

Baca jugaHasil Operasi Pekat Tinombala 2021, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Parimo

“Kita akan giatkan kembali kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus Nugroho usai melaksanakan pemusnahan barang bukti didampingi Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.

Kapolda menyebut, akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat.

Agus menuturkan, tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Selain itu, yang terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika, sambungnya.

Baca juga: 29 Kg Sabu Tangkapan Polda Sulteng Segera Dimusnahkan, Berikut Prosedurnya

  Rakor Pencegahan Narkotika Terpadu Dibuka Wabup Iriane Iliyas

Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya bukan hanya pada aspek kuantitatif semata namun juga pada aspek kualitatif.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada bulan Juni 2023, Polisi  berhasil mengungkap 15 kg jenis sabu dan pada 13 September 2023, Polisi kembali mengungkap 20 kg jenis sabu.

Sabu 20 kg tersebut diperoleh dari empat tersangka masing-masing inisial AR (43) karyawan honorer, YRS (25) karyawan honorer, KIL (37) karyawan honorer, serta R (43) wiraswasta.

Baca juga: Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 29 Kg Sabu Asal Malaysia

Kapolda menjelaskan, sabu seberat 20 Kg tersebut jika diasumsikan bahwa setiap satu gram digunakan oleh 5 orang pemakai, maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175.ooo orang atau sekitar  3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa.

“Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya. Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada Masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narokoba bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.