Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Ayah Disidang Kasus Narkoba, Anak Diamankan Bersama Ratusan Gram Sabu di Parimo

Ayah Disidang Kasus Narkoba, Anak Diamankan Bersama Ratusan Gram Sabu di Parimo
Kapolres Parimo saat press release pengungkapan Satnarkoba, Selasa (16/01/2024), di Mapolres. Foto: Humas Polres Parimo

Parimo, Teraskabar.id – Sebanyak 268,5 gram narkoba jenis sabu  berhasil diungkap Satnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino, Sabtu (13/1/2024).

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagen Sumualmenjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu seberat 268,5 gram, uang tunai Rp 98.262.000, empat unit handphone, satu kartu ATM , serta satu buah boneka yang digunakan untuk menyimpan barang bukti (babuk) sabu.

Baca jugaBNNP Sulteng Memusnahkan Sabu 1,1 Kg, Tangkapan Terbesar dari Tolitoli

Ironisnya, di antara pelaku yang diamankan Satnarkoba Polres Parimo, ada salah seorang merupakan anak dari pelaku pengedar narkoba yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian dan telah selesai proses persidangan, dan kemudian memiliki hubungan dengan salah satu figur di Pemerintah Desa Lambanau.

Fakta ini membuat Kapolres Parimo tak ingin mengklaim bahwa penangkapan ini merupakan sebuah keberhasilan, melainkan menjadi momentum untuk mendorong pelibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan, baik di tatanan di pemerintah daerah hingga pemerintah desa atau bahkan hingga pranata sosial lapisan masyarakat hingga di tingkat bawah.

“Mohon maaf saya menyampaikan ini secara jelas. Ini keberhasilan mengungkap, di sisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada fakta yang harus kita dorong dalam proses pencegahan bersama-sama semua lapisan masyarakat secara sinergitas baik pemerintah desa hingga pranata sosial tingkat bawah, bahkan juga pemerintah daerah,” ujar Kapolres saat press release pengungkapan Satnarkoba, Selasa (16/01/2024), di Mapolres.

Baca jugaDua Mahasiswa di Palu Ditangkap Gegara Pesan Ganja 783 Gram dari Medan

Selaku pucuk pimpinan Kepolisian di wilayah Kabupaten Parimo,  AKBP Jovan Reagan Sumual  menegaskan, bahwa dengan pengungkapan yang cukup mencengangkan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 268,5 gram tersebut, menjadi sebuah hal yang tidak baik bagi wilayah Parigi Moutong.

  Catat Waktunya,  3000 Liter Minyak Goreng Disiapkan di Pasar Murah Parimo

“Di balik proses pengungkapan ini ada pelajaran penting yang memang harus kita berikan kepada seluruh stakeholder semua tingkatan masyarakat. Mohon maaf, apa iya saya sajikan di sini sekian kilo baru bisa tercengang kah? Terus nanti bahwa polisi berhasil, tidak ada kata berhasil di kami kalau realitanya di lapangan sistem proses pencegahan itu tidak dilakukan atau tidak dimaksimalkan, mudah mudahan cara berfikir ini bisa tersampaikan,” kata Kapolres.

Sehingga dari pengungkapan tersebut, Kapolres mendorong sinergitas semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Sedangkan dari sisi sebagai pihak kepolisian, ia akan memaksimalkan dalam proses penegakan hukum.

Baca jugaMantan Kades Malino Mengelak Soal Penyerahan Fee TTG Rp100 Juta

Akan tetapi menurut Kapolres, semua itu tidak akan memberikan efek yang besar untuk pembangunan Parigi Moutong jika tanpa upaya pencegahan semaksimal mungkin yang dilakukan semua elemen masyarakat, baik di pemerintahan maupun masyarakat.

Makanya Kapolres mengimbau dengan tegas, semoga konsep tentang pemberdayaan pranata sosial yang ada di masyarakat Parigi Moutong bisa dimaksimalkan dan terjalin sinergitas. Sehingga,  seluruh stakeholder bisa ada keterkaitan hingga di tingkat paling bawah.

“Bukan saling cuek atau saling menutupi, terkhusus soal peredaran Narkotika sebab sudah jelas narkotika adalah musuh negara,” ujarnya. (teraskabar)