Morut, Teraskabar.id– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menyerahkan 2.440 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di 6 desa yang ada di Kecamatan Bungku Utara, Kamis (30/5/2024). Penyerahan sertifikat tersebut secara simbolis diberikan kepada 30 orang perwakilan dari masing-masing desa penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di pelataran Kantor Desa Tanakuraya, Bupati Delis didampingi Maryam Hunowu, S.ST., selaku Plh. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (ATR/BPN Morut) dan para unsur pimpinan Kecamatan Bungku Utara.
Baca juga: 500 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan ke Tiga Daerah di Sulteng, Palu Terbanyak
Masyarakat penerima sertifikat di 6 desa di Kecamatan Bungku Utara yaitu Desa Uemasi, Ueruru, Siliti, Baturube, Posangke dan Taronggo.
Sebelum menyerahkan sertifikat kepada masyarakat penerima, Bupati Delis mengucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN Morut yang telah bekerja keras sehingga banyak masyarakat yang dulunya belum memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan atas tanah yang dimilikinya, kini telah mendapatkannya untuk kemudian dapat dimanfaatkan dengan baik.
Ia berpesan kepada masyarakat yang ada, agar sertifikat tanah yang ada dapat dijaga dengan baik. Apabila ingin memanfaatkannya secara ekonomi, hendaknya digunakan dengan cara yang bijak dan dapat menambah manfaat bagi kesejahteraan keluarga.
“Jika bapak ibu ingin memanfaatkan sertifikat tanah yang ada, hendaknya digunakan untuk modal usaha, membangun rumah kos atau usaha produktif lainnya,” ujar Bupati Delis.
Baca juga: Ratusan Nelayan di Donggala Terima Sertifikat Gratis dari Pemkab
Pemberian Sertifikat Tanah kepada masyarakat ini lanjutnya, merupakan salah satu bentuk sinergitas yang nyata antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan ATR/BPN Morut, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Bungku Utara yang akan menerima Sertifikat Tanah. Kiranya hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.
Sementara itu ditempat yang sama, Maryam Hunowu, S.ST selaku Plh. Kepala ATR/BPN Morut memberi apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan sampai dengan para kepala desa yang ada, sehingga seluruh proses tahapan pembuatan sertifikat tanah yang ada dapat berjalan dengan lancar.
Baca juga: 752 Warga Huntap 1 Tondo Palu Tak Kunjung Terima Sertifikat Tanah
Menurutnya, meskipun banyak kendala maupun hambatan yang dihadapi saat proses tahapan pembuatan sertifikat tanah, namun semuanya dapat dilalui dengan baik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
“Pemberian sertifikat tanah ini merupakan salah satu tujuan dari pemerintah daerah dan juga presiden kita untuk dapat memberikan legalisasi aset kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Kepala ATR/BPN Morut.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Morut Ikhtiarsyah, Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, Kapolsek Bungku Utara IPDA Mas’ud Amara, serta Danramil Bungku Utara yang diwakili oleh Serka Kamal Samila. (erny/teraskabar)






