Sabtu, 4 Juli 2026
Home, Opini  

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!
Sutrisno Pagaribuan. Foto: Istimewa

Oleh Sutrisno Pangaribuan***

KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim). KPK terpaksa melancarkan satu- satunya aksi andalannya, yakni OTT, demi menyelamatkan muka, agar terkesan bekerja. Sebab KPK hingga saat ini tidak punya nyali memanggil ulang (menghadirkan paksa) sejumlah nama yang terseret dalam kasus jalan di Sumut yang berhenti hanya pada terpidana Topan Obaja Ginting.

KPK juga tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terseret dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Para terdakwa secara jelas disebut di dalam sidang (fakta persidangan) menyebut sejumlah nama yang diduga menerima (memeras) para terdakwa dengan jumlah fantastis miliaran rupiah untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada tahun 2024. Maka OTT KPK terhadap  Ondim adalah upaya pengalihan perhatian publik dari persoalan besar di Sumut.

KPK, Kejaksaan Agung  (Kejagung) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Presiden Prabowo Subianto tidak berdaya menyentuh orang sakti yang diduga mengendalikan seluruh proyek besar di Sumut. Sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak diduga akibat korupsi, namun para aparat penegak hukum tidak berani menyentuhnya sama sekali. Stadion Teladan sekian lama mangkrak, buru- buru digunakan demi menghapus jejak masalah sejak semula. UMKM Galery di USU mangkrak, dan hingga saat ini tidak dapat digunakan. Bagian  basement Lapangan Merdeka yang hingga saat ini tidak dapat digunakan, karena selalu tergenang saat hujan.

Demikin juga dengan dana hibah sebesar Rp95 miliar dari Pemprovsu berupa bangunan gedung kantor Kejatisu juga mangkrak. Lampu pocong yang hanya diselesaikan dengan “total lost”, hingga ambruknya gedung Kejari Medan yang sumber pendanaannya hibah dari Pemko Medan. Maka fee proyek yang diduga diterima Ondim bagaikan lagit dan bumi (tidak sebanding) dengan dugaan fee yang diterima oleh orang sakti dari proyek- proyek bermasalah di Sumut.

  Momentum Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Melalui Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Ondim yang baru saja dirisak (dipermalukan) di depan Ketum PAN dan ribuan kader PAN se- Sumut, kini dihabisi lewat drama OTT KPK. Ondim telah diterbangkan ke Jakarta, diperiksa di gedung Merah Putih, untuk nanti dengan tangan diborgol, mengenakan rompi oranye, diumumkan sebagai tersangka, dengan stigma perampok uang negara (rakyat). Ondim akhirnya tidak selamat, meski sekian lama berlindung dibawah kendali orang sakti di Sumut.

Kasus yang menyeret nama Ondim sudah mumcul sejak seleksi peneriman ASN PPPK di Pemkab langkat. Ondim, Bupati Langkat, sebagai Ketua DPW PAN SUMUT, dan Ja’far Sukhairi Nasution Bupati Mandailing Natal, Ketua DPW PKB Sumut. Kedua Bupati tersebut terseret dalam dugaan suap seleksi ASN PPPK di daerahnya. Namun manuver politik keduanya yang akhirnya meninggalkan Edy Rahmayadi akhirnya berbuah manis, keduanya “selamat” dari pemanggilan dan pemeriksaan.

Yang menarik saat ini di Sumut bukan OTT KPK terhadap Ondim. OTT KPK kini telah menjadi aksi recehan seperti tuduhan Presiden Prabowo kepada demonstrasi mahasiswa yang dituduh dibayar lawan politiknya. Aksi yang lebih menarik dibahas adalah kesaktian Topan Obaja Ginting, terpidana kasus korupsi jalan di Sumut. Topan diduga masih mengendalikan sejumlah proyek strategis dari Lapas. Para kontraktor dan konsultan yang ingin dapat proyek dari Pemprovsu diduga melapor ke Topan Obaja Ginting secara bergiliran di Lapas.

Perlakuan berbeda terhadap Topan diduga sebagai kompensasi atas jasa Topan dalam melindungi orang yang memberi perintah kepadanya. Topan diduga mendapat perlakuan istimewa di Lapas setelah dugaan keterlibatan Rektor USU, Muryanto Amin hilang dari kasus jalan Sumut. Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) USU diduga sebagai pihak yang mengatur keistimewaan Topan di Lapas.

  Kehadiran Presiden Prabowo di Wilayah Bencana, Respon Ketidakmampuan Pemprov Sumut

Oleh karena itu, OTT KPK terhadap Ondim, ibarat pepatah kancil di seberang lautan tampak. KPK sengaja buta melihat dugaan korupsi sebesar gajah di pelupuk mata KPK sendiri. KPK berani kepada Ondim yang kini langsung dicopot dari Ketua DPW PAN Sumut. Zulkifli Hasan yang keukeh membela Ondim saat diledek “ongkos di muka”, kini langsung mencopot Ondim dari Ketua DPW PAN SUMUT. Padahal Ondim baru mendapat pujian dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPW PAN paling sukses menggelar pelantikan DPW dan DPD sebagai pelantikan terbesar dan terbaik.

Meski tidak akan menyebut Ondim sebagai korban, akrobat politik OTT KPK terhadap Ondim sama sekali bukan prestasi KPK. OTT KPK sudah lama sebagai antiklimaks dari penanganan kasus korupsi. KPK secara sengaja menjadikan para tersangka yang terjaring OTT sebagai “aktor utama” demi melindungi pihak lain. KPK amnesia atas OTT terhadap anak buah OC Kaligis, yang menyuap hakim PTUN Medan, lalu menyeret OC Kaligis, Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, serta puluhan pimpinan dan anggota DPRD SUMUT.

*** Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)