Minggu, 25 Januari 2026
News  

Gubernur Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Pembakaran Fasiltas PLN di Sabang

Gubernur Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Pembakaran Fasiltas PLN di Sabang
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerima aspirasi masyarakat Donggala Utara yang diwakili Adha Nadjamudin selaku ketua Pemekaran Donggala Utara, Senin (30/5/2022). Foto: Biro Adpim Setdaprov

Palu, Teraskabar.id– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura meminta polisi mengusut tuntas peristiwa pembakaran fasilitas PT PLN (Persero) di antaranya, mesin pembangkit genset mobile di Sabang, Kabupaten Donggala.

“Saya minta Polisi harus mengusut dengan tuntas agar ada pelajaran kepada siapapun untuk tidak melakukan tindakan main hakim hakim sendiri,” kata Rusdy Mastura saat menerima Ketua Pemekaran Donggala Utara, Adha Nadjamudin di ruang kerja gubernur, Senin (30/5/2022).

Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Fasiiltas PLN di Sabang dan Tambu Donggala

Permintaan tersebut disuarakan gubernur, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus meminta masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyampaikan aspirasinya.

Gubernur juga menyampaikan harapannya agar kepala daerah dapat memahami kebutuhan masyarakat dan memastikan fungsi pemerintah hadir di tengah- tengah masyarakat.

Baca juga : Kades Marana Gugat Bupati Donggala, Begini Putusan PTUN Palu

Sekaitan dengan insiden pembakaran fasilitas PT PLN tersebut, Gubernur Sulteng menegaskan akan segera menyurat kepada Dirut PT. PLN (Persero) agar segera mewujudkan  koneksitas jaringan PLN se-Sulawesi.  Sehingga, tidak terjadi ada daerah yang surplus dan daerah yang minus energi listrik.

  Bupati Donggala Protes Ketidakadilan Pembagian DBH Migas: Kami Punya Hak Migas di Selat Makassar