Kamis, 8 Oktober 2026
Home, Umum  

21 TKA di Kericuhan Matarape Telah Kembali ke China, 53 TKA Masih Diperiksa di Polda Sulteng

21 TKA di Kericuhan Matarape Telah Kembali ke China, 53 TKA Masih Diperiksa di Polda Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin. Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/10/2026). Sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) di kericuhan Matarape telah kembali ke negara asalnya, China.

Kepulangan para TKA dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) tersebut difasilitasi oleh pihak perusahaan.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, 21 TKA di Kericuhan Matarape tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di lokasi PT Astima Konstruksi (Askon). Mereka sebelumnya dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan karena mempertimbangkan faktor keamanan di lokasi.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Dirreskrimum dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Kombes Suryono menjelaskan, selain 21 TKA yang telah kembali ke China, masih terdapat 53 TKA lainnya yang hingga kini menjalani pemeriksaan dan 1 TKA masih dalam perawatan medis. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan perkara kerusuhan yang terjadi di Morowali.

Pemeriksaan terhadap 53 TKA tersebut dilakukan oleh penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng. Penyidik masih mendalami keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” pungkasnya. (red)

  Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Signifikan Muhammadiyah Membangun Bangsa