Morowali, Teraskabar.id – Aksi demonstrasi ribuan warga dari Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya pada Senin (5/5/20205), di area PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, akhirnya membuahkan hasil. Massa membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan sementara antara warga, Pemerintah Kabupaten Morowali, dan pihak perusahaan.
Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Rizal Badudin, yang menemui langsung massa aksi, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya mempertahankan kedaulatan pangan Morowali.
“Sekitar 80 persen masyarakat Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Maka masalah ini tidak bisa dianggap enteng dan perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Rizal juga mengungkap bahwa izin pembangunan crossing pipa berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga Bupati Morowali akan segera melakukan koordinasi dan bertemu dengan pimpinan perusahaan untuk membahasnya lebih lanjut.
“Andai hari ini kewenangan pemberian izin ada di kabupaten, tentu situasinya akan berbeda,” tambahnya.
Perusahaan Setuju Hentikan Sementara Proyek
Di sisi lain, pihak perusahaan melalui Eksternal Manager PT Huabao Indonesia, Cipto Rustianto, menyampaikan bahwa mereka menghormati aspirasi masyarakat dan akan menaati aturan yang berlaku.
“Manajemen memutuskan menghentikan sementara proyek hingga pertemuan lanjutan pada 14 Mei nanti,” katanya.
Cipto juga menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menjalankan operasional dan berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Morowali, massa aksi, dan pihak PT BTIIG sepakat akan menggelar audiensi lanjutan yang melibatkan Bupati Morowali dan seluruh pemangku kepentingan pada 14 Mei 2025. Pertemuan ini rencananya akan digelar di Kecamatan Witaponda atau Bumi Raya. (red/teraskabar)