Selasa, 13 Januari 2026

Bawaslu Parimo Rekrut 1.360 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Bawaslu Parimo Buka Ruang Tuntut Keadilan bagi Bapaslon Perorangan TMS
Ketua Bawaslu Parimo, Muhamad Rizal. Foto: Istimewa

Parimo, Teraskabar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merekrut sebanyak 1.360 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

“Hingga hari ini kami Bawaslu tengah melakukan tahapan rekrutmen PTPS, yang pendaftarannya dibuka sejak 31 Desember 2023,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhamad Rizal di Parigi, Jumat (5/1/2024).

Baca jugaBeberapa Partai Ditolak Pendaftarannya, Bawaslu Sulteng: Ini Berpotensi Sengketa

Menurutnya, jumlah PTPS yang direkrut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, yakni 1.360 TPS. Perekrutan PTPS dilaksanakan oleh masing sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sebab, kewenangan perekrutan tersebut ada pada Panwascam.

“PTPS ini berbasis dusun dan salah satu persyaratannya adalah tinggal di desa atau kecamatan dimana mereka berdomisili,” ujarnya.

Ia mengaku, hingga saat ini progres perekrutan ada beberapa kecamatan pendaftarannya masih kosong. Perekrutan dibuka hingga Sabtu 6 Januari 2024.

Baca jugaTPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024

“Setelah pendaftaran, mereka akan menjalani seleksi administrasi, lalu diumumkan hasilnya, kemudian terakhir dilaksanakan tes wawancara mulai,” jelasnya.

Adapun tugas PTPS setelah dilantik di antaranya, melakukan pengawasan pada masa tenang. Misalnya, melakukan patroli pengawasan bersama Panwascam, serta melakukan pengawasan pada pendistribusian formulir C 6.

Termasuk pada pembuatan tempat pemungutan suara. Sebab, ada beberapa kriteria terkait pembuatan TPS, di antaranya mengedepankan kemudahan akses bagi pemilih.

Baca juga: KPU Sulteng Tetapkan 2.236.703 DPT di Pemilu Serentak 2024

Ia menambahkan, tujuan dibentuknya pengawas TPS tersebut, merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, tertib, dan aman.

Sehingga diharapkan dengan terbentuknya pengawas TPS ini dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat serta mematuhi aturan yang berlaku. (teraskabar)