Rabu, 10 Juni 2026
News  

TPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024

TPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024
Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Palu, Henny mengikuti rapat pleno terbuka penetapan DPT untuk Pemilu Serentak 2024 di Aula Kantor KPU Kota Palu, pada Rabu (21/6/2023). Foto: Humas LPKA palu

Palu, Teraskabar.idLembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, pada Rabu (21/6/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Palu, Henny, bersama satu stafnya, Riski Fandu. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Kota Palu setelah adanya rapat koordinasi persiapan dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa waktu yang lalu.

Baca juga19 Anak Binaan LPKA Palu Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444H

Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU Kota Palu telah mengikuti pedoman-pedoman yang harus dipatuhi. Salah satu pedoman tersebut membahas siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemilih di lokasi khusus.

Daftar pemilih di lokasi khusus mencakup orang-orang yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal pada hari pemungutan suara.  Sehingga, mereka akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus dengan kriteria tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca jugaTPS Jauh dari Domisili Berpotensi Angka Golput Tinggi

Henny menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, LPKA Palu masuk dalam daftar lokasi khusus, di mana anak-anak binaan mereka akan menjadi calon pemilih dalam kontestasi politik yang diadakan setiap lima tahun sekali.

Baca jugaKali Kedua Anak Binaan LPKA Palu Menjadi Petugas Salat Idul Fitri Bersama Pemkot Palu

“Berdasarkan hasil rapat ini, kami memastikan bahwa anak-anak binaan LPKA Palu yang sudah cukup usia dan memenuhi persyaratan akan ikut serta dalam pemilu tahun 2024, dan kemungkinan lokasinya akan bersama Lapas Palu,” ujarnya.

  Isbat Nikah Baznas Sulteng, 62 Pasangan Miliki Legalitas Resmi

Dengan kehadiran LPKA Palu dalam rapat pleno ini, hak-hak anak-anak khususnya hak memilih sebagai warga negara dapat terwujud, sehingga mereka dapat ikut menentukan arah Indonesia dalam lima tahun ke depan. Selain itu, ini juga merupakan langkah dalam membangun Indonesia emas pada tahun 2045. (humas LPKA Palu/teraskabar)