Sabtu, 16 Mei 2026
Home, Umum  

Polisi Gulung Sindikat Curanmor Bermodus ‘Antar Jemput’ di Palu

Polisi Gulung Sindikat Curanmor Bermodus 'Antar Jemput' di Palu
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Palu. Foto: Humas Polresta

Palu, Teraskabar.id – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil membongkar sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palu. Dalam operasi ini, Polisi gulung sindikat Curanmor bermodus ‘antar jemput’ dengan mengamankan seorang pelaku utama dan dua orang penadah.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku utama yang diamankan berinisial MA alias B, sementara dua penadah lainnya berinisial FW dan M.

Polisi Gulung Sindikat Curanmor, Modus Operandi Pura-Pura Minta Tolong

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian laporan polisi pada tanggal 4, 6, dan 9 Mei 2026 yang terjadi di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara kemudian melakukan pengejaran.

Menurut AKP Ismail Boby, pelaku MA menggunakan modus yang cukup licin untuk mengelabui korbannya.

“Pelaku berpura-pura meminta korban mengantarnya ke suatu tempat. Di tengah jalan, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.

Polisi Gulung Sindikat Curanmor, Barang Bukti dan Lokasi Penjualan

Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:

1 Unit Honda Vario (Hitam)

1 Unit Yamaha Jupiter MX 135 (Hijau)

1 Unit Honda Beat (Putih, telah dicat hitam untuk mengelabui petugas)

7 Pasang plat nomor kendaraan

Pelaku mengaku menjual motor-motor hasil curian tersebut kepada penadah di wilayah Sigi dan Palu Utara.

Hasil Kejahatan untuk Sabu

Mirisnya, berdasarkan hasil interogasi, uang hasil penjualan motor bodong tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengakui sebagian uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

  Pelaku Kirim Sabu ke Sulbar Manfaatkan Jasa Angkutan di Palu, Diamankan di Sigi

Sebelum berhasil diringkus polisi, MA alias B sempat menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, saat mencoba melakukan aksi serupa. Ia bahkan sempat dilarikan ke Puskesmas Marawola untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.

Pengembangan Kasus

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di Mapolresta Palu untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan ini,” tutup AKP Ismail Boby. (red)