Palu, Teraskabar.id – Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama susun roadmap (peta jalan) atau panduan, untuk memperkuat riset/penelitian, publikasi hasil riset pada jurnal, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).
Penyusunan roadmap tersebut dilakukan melalui kegiatan Workshop Penyusunan Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), yang dilaksanakan oleh LPPM UIN Datokarama, dihadiri seluruh dosen di lingkup perguruan tinggi tersebut, Kamis 14 Mei 2026.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya riset publikasi dan pengabdian masyarakat yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata Ketua LPPM UIN Datokarama Doktor Sahran Raden, di Kota Palu, Kamis (14/5/2026).
Sahran Raden yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama mengemukakan bahwa, roadmap penelitian publikasi dan PKM, sangat penting sebagai kompas akademik dalam menentukan arah pengembangan keilmuan, penguatan kelembagaan, serta kontribusi nyata UIN Datokarama Palu terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Melalui workshop ini, kata dia, akan terususun arah riset unggulan universitas, memperkuat integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat. Meningkatkan kualitas luaran akademik, serta mendukung pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Kami menyadari bahwa tantangan penelitian, publikasi dan PKM di PTKIN saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi, dan inovasi agar penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat benar-benar memberikan dampak sosial yang nyata,” ungkap Doktor Sahran Raden yang juga Ketua ISNU Provinsi Sulteng.
LPPM UIN Datokarama Susun Roadmap Melalui Workshop
Ia menegaskan bahwa, workshop ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi melahirkan dokumen roadmap yang implementatif dan menjadi pijakan strategis pengembangan akademik ke depan.
Terkait hal itu, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr Nur Kafid, di Kota Palu, Kamis, mengatakan bahwa riset, publikasi ilmiah, dan PKM pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi prioritas yang harus digencarkan secara berkelanjutan.
Riset yang dilakukan oleh PTKIN harus menyesuaikan dengan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meliputi, agama dan keagamaan, pangan dan pertanian, energi, kedokteran dan Kesehatan, transportasi, produksi rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, dan social humaniora. (red)






