Rabu, 10 Juni 2026

KPU Sulteng Tetapkan 2.236.703 DPT di Pemilu Serentak 2024

KPU Sulteng Tetapkan 2.236.703 Pemilih di Pemilu Serentak 2024
Rapat pleno terbuka penetapan DPT Provinsi Sulteng untuk Pemilu 2024, Selasa (27/6/2023) di Hotel Santika Palu. Foto: teraskabar.id

Palu, Teraskabar.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024 dengan jumlah 2.236.703 pemilih.

Penetapan tersebut secara resmi disepakati melalui rapat pleno terbuka dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol, dengan didampingi oleh tiga komisioner, yaitu Nisbah, Darmiati, dan Cristian A Oruwo.

Bawaslu Provinsi juga turut hadir untuk mengawasi pelaksanaan rapat pleno terbuka DPT Provinsi Sulteng. Ketua Bawaslu, Jamrin, serta tiga komisioner, yaitu Nasrun, Ivan Sijaya, dan Rasyidi Bakry, ikut hadir dalam rapat tersebut.

Baca jugaTPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024

“Proses ini merupakan tahapan penting karena keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada daftar pemilih,” ujar Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol, saat membuka rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT untuk Pemilu Serentak 2024 pada Selasa (27/6/2023) di Hotel Santika Palu.

KPU Sulteng Tetapkan 2.236.703 Pemilih di Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol. Foto: Teraskabar.id

Risvirenol menjelaskan bahwa dari total 2.236.703 pemilih, terdapat 1.140.466 pemilih laki-laki dan 1.096.237 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 13 kabupaten/kota, 175 kecamatan, 2017 desa/kelurahan, dan 9.462 TPS.

Baca juga: TPS Jauh dari Domisili Berpotensi Angka Golput Tinggi

  Survei Terbaru Pilar Bangsa Research, Anwar-Reny Sulit Terkejar Kompetitornya di Pilgub Sulteng 2024