Begitupula saat melakukan pendataan, Pantarlih memastikan agar telah sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tatacara terhadap pendataan yang dilakukan.
Baca juga : BNN Donggala Ajak Wartawan Ikut Cegah Peredaran Narkoba saat Workshop
Namun sebelumnya, Nasrun memberi strategi secara umum mengenai pencegahan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran pemilih.
Pertama, lakukan pemetaan kerawanan dan fokus pengawasan.
Kedua, membentuk tim fasilitasi pengawasan.
Ketiga, menyusun dan menyampaikan surat imbauan, instruksi, dan saran perbaikan.
Keempat, melakukan koordinasi antar lembaga terkait.
Kelima, agar jajaran kita membuka posko kawal hak pilih yang tujuannya adalah untuk mengakomodir semua keluhan, bahkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pengawas Pemilu.
Kegiatan bimtek yang berlangsung di Torau Resort, Kabupaten Poso menghadirkan pimpinan dan staf dari Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan atau Panwascam se-Kabupaten Poso sebagai peserta. (teraskabar)






