Senin, 12 Januari 2026

Bawaslu Sulteng Sebut Tiga Isu Krusial Jadi Tantangan Pengawas Pemilu

Bawaslu Sulteng Sebut Tiga Isu Krusial Jadi Tantangan Pengawas Pemilu 
Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Ivan Yudharta saat memaparkan materi pada kegiatan Ditintelkam Polda Sulteng dan jajaran tahun anggaran 2023, Jumat (29/9/2023), di Hotel Jazz, Kota Palu. Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Palu, Teraskabar.id –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan setidaknya ada tiga isu krusial yang menjadi tantangan bagi pengawas pemilu di tahapan Pemilu 2024.

“Di antara tantangan bagi pengawas pemilu ke depannya adalah isu sara, politik identitas dan praktik politik uang, dimana ini juga menjadi isu krusial bagi pengawas pemilu untuk dilakukan langkah pencegahannya,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Ivan Yudharta saat memaparkan materi pada kegiatan Ditintelkam Polda Sulteng dan jajaran tahun anggaran 2023, Jumat (29/9/2023), di Hotel Jazz, Kota Palu.

Baca jugaGubernur Sulteng Pingsan Usai Ritual Kendi Nusantara Bareng Jokowi

Ivan pada kegiatan bertema Optimalisasi Pelayanan Masyarakat yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Guna Mendukung Transformasi Pelayanan Publik Yang Presisi Dalam Rangka Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024 tersebut, menyampaikan peran dan arah kebijakan Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Arah kebijakan Bawaslu secara nasional saat ini yaitu lebih mengedepankan langkah pencegahan, yang mana dalam praktiknya Bawaslu menggandeng semua elemen masyarakat untuk turut serta secara partisipatif mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu,” ujarnya.

Baca jugaSeorang Anak Binaan LPKA Palu Mendapatkan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat

Adapun beberapa pihak yang berpotensi dalam melakukan pelanggaran Pemilu kata Ivan, di antaranya, datang dari peserta pemilu itu sendiri. Potensi pelanggarannya berupa pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana pemilu.

Selanjutnya, pelanggaran lainnya datang dari penyelenggara pemilu berupa potensi pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana pemilu. Kemudian, ada masyarakat juga berpotensi melakukan pelanggaran pidana pemilu dan terakhir ada potensi pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri.

  Pengusulan PAW Ditujukan ke Bupati, Kader PAN Donggala Protes

Baca jugaGubernur Rusdy Sebut Potensi Sulteng Jadi Peluang dan Tantangan Majukan Daerah

Diakhir pemaparan materinya, Ivan mengajak kepada peserta untuk turut membantu dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami harap teman-teman jajaran intelkam yang terjun langsung di lapangan dapat secara pro aktif dalam membantu Bawaslu dalam memitigasi potensi pelanggaran sebagai bentuk deteksi dini untuk kemudian kami lakukan strategi pencegahannya,” imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada jajaran pengawas setempat, jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu di lapangan,” tambahnya. (teraskabar)