Palu, Teraskabar.id — Persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp71 triliun kembali menyorot ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Beri Triliunan ke negara, habis manis daerah dibuang.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mempertanyakan rencana pemerintah yang hanya menyiapkan sekitar Rp4 triliun dalam APBN 2027.
Menurut Safri, kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam hubungan fiskal pusat dan daerah. Terlebih, Sulawesi Tengah termasuk daerah penghasil sekaligus pengolah sumber daya alam.
Safri menilai, Sulteng beri triliunan ke negara tidak seharusnya membuat daerah justru menghadapi ketidakpastian anggaran.
Ia menegaskan, daerah membutuhkan kepastian fiskal untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
“Sumber daya alamnya Sulawesi Tengah berkontribusi besar terhadap penerimaan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertanyaannya, mengapa Sulteng harus berutang ketika hak DBH-nya belum dibayarkan?” tegas Safri, Jumat (11/9/2026).
Sulteng Beri Triliunan ke Negara, Safri Soroti Ketimpangan Fiskal
Menurut Safri, persoalan DBH tidak sekadar berkaitan dengan besaran angka. Ia melihat persoalan tersebut menyentuh desain hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi regulasi yang mengatur kewenangan serta distribusi penerimaan.
Safri bahkan mengingatkan potensi ketergantungan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Daerah jangan sampai dijajah oleh regulasi. Ketika sumber pendapatan dikendalikan melalui kebijakan pusat, tetapi daerah tetap diminta membangun, melayani masyarakat, dan menanggung dampak pembangunan, maka ada yang salah dalam mengelola hubungan negara dengan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Safri menegaskan Sulawesi Tengah tetap membuka ruang bagi investasi. Namun, ia meminta pertumbuhan ekonomi berjalan bersama keadilan fiskal. Baginya, daerah penghasil harus memperoleh kepastian atas hak penerimaannya.
“Jangan sampai kekayaan alam diambil dari daerah, penerimaannya masuk ke pusat, tetapi ketika daerah membutuhkan anggaran untuk membangun jalan, memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, daerah justru harus mencari utang. Ini logika yang harus dikoreksi,” katanya.
Minta Jadwal Pembayaran DBH
Selanjutnya, Safri mendesak pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai penyelesaian tunggakan DBH.
Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penyebutan nominal anggaran. Pemerintah, menurut dia, perlu membuka rincian kewajiban secara jelas. Rincian itu mencakup jumlah pembayaran, daerah penerima, serta jadwal realisasinya.
“Pemerintah pusat harus memberikan kepastian. Kapan tunggakan DBH itu dibayarkan? Berapa yang dibayarkan pada 2027? Bagaimana skema penyelesaian sisa tunggakannya? Jangan biarkan daerah terus berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Kepastian tersebut penting bagi daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasalnya, pemerintah daerah membutuhkan proyeksi pendapatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa kepastian DBH, pemerintah daerah berpotensi kesulitan menentukan prioritas pembangunan.
“Daerah menyusun anggaran berdasarkan proyeksi pendapatan. Kalau DBH yang menjadi hak daerah tidak jelas kapan masuk, maka perencanaan pembangunan ikut terganggu. Pada akhirnya, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Beri Triliunan ke Negara, Safri: Transparansi Menjadi Kunci
Lebih jauh, Safri mendorong DPR RI dan pemerintah pusat membuka data tunggakan DBH secara transparan. Ia meminta pemerintah merinci tunggakan berdasarkan tahun anggaran dan jenis DBH.
Selain itu, pemerintah perlu mencantumkan daerah penerima serta alasan keterlambatan pembayaran.
Langkah tersebut, menurut Safri, dapat membuat publik memahami posisi kewajiban pemerintah kepada daerah.
“Kalau negara bisa menghitung penerimaan dari daerah secara rinci, maka kewajiban kepada daerah juga harus dihitung dan dibayarkan secara pasti. Jangan sampai penerimaan negara diperlakukan sebagai sesuatu yang pasti, sementara hak daerah hanya menunggu sisa anggaran,” katanya.
DBH dan Masa Depan Fiskal Daerah
Safri berharap persoalan tunggakan DBH menjadi momentum memperbaiki hubungan fiskal pusat dan daerah. Ia menginginkan mekanisme pembayaran yang lebih pasti dan tepat waktu.
Selain itu, formula pembagian DBH perlu memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil dan pengolah.
Kepastian hukum juga menjadi bagian penting dalam pembenahan tersebut. Dengan begitu, daerah tidak terus bergantung pada keputusan fiskal pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar soal angka Rp71 triliun. Ini soal keadilan, kepastian fiskal, dan penghormatan terhadap hak daerah. Sulawesi Tengah jangan sampai menjadi daerah yang harus berutang karena regulasi dan kebijakan fiskal yang tidak adil,” pungkasnya.
Pada akhirnya, perdebatan Sulteng beri triliunan ke negara tidak hanya menyangkut besaran penerimaan. Persoalan utamanya menyangkut bagaimana negara membagi manfaat pembangunan secara adil.
Bagi Sulawesi Tengah, kepastian DBH menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Karena itu, penyelesaian tunggakan membutuhkan keterbukaan, kepastian jadwal, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa tiga hal tersebut, ketidakpastian fiskal berpotensi terus membayangi daerah penghasil. Sementara itu, daerah tetap harus menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.






