Tolitoli, Teraskabar.id – Berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Gunardi A Kama – Hamzah Mattaliti akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Tolitoli setelah melewati proses verifikasi administrasi.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara yang ditanda tangani komisioner KPU Tolitoli, selanjutnya dokumennya diserahkan kepada Bapaslon Gunardi – Hamzah.
Baca juga: Dikawal Ratusan Relawan Pendukung, Gunardi- Hamzah Resmi Daftar di KPU Tolitoli Maju Pilkada
” Selesai sudah, berkas mereka diterima dan lolos verifikasi,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tolitoli, Rian Virvian Pelealu dihubungi, Kamis malam (29/08/2024).
Bapaslon yang diusung PKS, Hanura, Perindo ini telah memenuhi syarat minimal perolehan suara sah untuk mengajukan satu pasangan calon di Pilkada Tolitoli 2024. Sebab, akumulasi perolehan suara sah koalisi pengusung Gunardi – Hamzah adalah 20.602 suara sah. Rinciannya, PKS 11,709 suara sah, Hanura 7.356 suara, Partai Perindo 1.537 suara sah.
Sementara itu DPT Pemilu 2024 Tolitoli adalah 167.628 pemilih, sedangkan jumlah keseluruhan suara sah Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli 2024 adalah 129.511 suara. Sehingga, syarat minimal suara sah untuk mengajukan pasangan calon dengan pembagian 10% adalah 12.951 suara sah. Sedangkan suara sah yang dikantongi Gunardi – Hamzah sebanyak 20.602 suara sah atau melampaui syarat minimal berdasarkan hasil putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
” Berkas Bapaslon ini memang pada hari kedua dibukanya pendaftaran di KPU butuh perbaikan, namun pada akhirnya sudah dilengkapi dan lolos verifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tolitoli meluruskan publikasi media yang menyebutkan bahwa penyelenggara menolak berkas pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Gunardi A. Kama – Hamzah Mattalitti seperti yang muat beberapa media online, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Rakor Pilkada di KPU Tolitoli: Ijazah Paket C Salah Satu Meteri Diskusi
Dalam pernyataan resminya, Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Junaedi menyatakan jika berkas pasangan itu telah diterima KPU. Hanya saja akan melalui proses verifikasi layak maju.
“Berkas syarat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Gunardi-Hamzah kita sudah terima dan akan lakukan verifikasi layak maju di Pilkada Tolitoli 2024,” kata Ketua KPU Tolitoli, Junaedi, Rabu (28/8/2024).
Junaedi menyatakan, jika berkas pasangan calon sudah dianggap sah atau layak oleh KPU maka pasangan calon tidak lagi memperbaiki kelengkapan berkas.” Paslon akan diberikan kesempatan melengkapi berkas selama tiga hari terhitung dari tanggal pendaftaran di KPU yaitu 27 – 29 Agustus,” tegas Junaedi.
Sesuai ketentuan, setelah verifikasi layak, kandidat akan mengurus kelengkapan berkas lainnya, di antaranya surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Undata Palu. (ram/teraskabar)