Donggala, Teraskabar.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala menggelar press release akhir tahun 2023 dalam upaya capaian melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna mengatakan selama 2023 ini banyak program yang sudah direalisasikan. Memang masih banyak kekurangan tapi ia berjanji akan memperbaiki kekurangan tersebut.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Jajaran Polres Donggala
Dalam hal pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Donggala, lanjut Khrisna, pihaknya telah menangani empat kasus penyalahgunaan narkotika dengan empat tersangka. Tiga kasus sudah memasuki tahap P21 dan satu berkas dalam proses tahap satu. Menyita 4 buah handphone dan uang tunai dari tangan tersangka sebesar Rp2.250.000. Menyita batang bukti sabu seberat 95 gram bruto.
“Selain melakukan pemberantasan, BNN Donggala juga telah melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan rakor, asistensi, intervensi, monev, serta informasi dan edukasi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa, kelurahan, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan,” ujar Khrisna, Selasa (19/12/2023).
Khrisna menjelaskan, di tahun 2023 ini juga BNNK Donggala telah melaksanakan program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang melibatkan instansi pemerintahan, lingkungan swasta, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
Baca juga: Terjerat Kasus Sabu, Oknum ASN Kejari Palu Dihadirkan BNNP Sulteng di Press Release Akhir Tahun
Dikatakannya, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNK Donggala telah melakukan tes urine dilingkungan instansi pemerintah, swasta, dan lingkungan pendidikan dengan sampel 80 orang.
Dalam keterangannya, BNNK Donggala juga telah membentuk relawan/pegiat anti narkoba sebanyak 29 orang dan telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan tujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan terlibat langsung dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaraan gelap narkoba(P4GN) dilingkungan masing-masing.
Selain program pemberantasan, BNKK Donggala juga terus berupaya berusaha melakukan pemulihan/rehabilitas bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Rehabilitas merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Enam Kasus Narkotika Diungkap BNNK Donggala di 2022
“Sampai bulan Desember 2023, BNNK Donggala telah melakukan asesmen kepada 90 orang pecandu untuk mengikuti rehabilitasi dengan rincian 50 orang rawat jalan, dan 40 orang IBM. Melalui program rehabilitasi diharapkan mantan penyalahguna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika secara signifikan di tahun mendatang,” ujar Khrisna. (Jalu/teraskabar)






