Donggala, Teraskabar.id– Aksi bullying atau perundungan berujung kekerasan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, baru-baru ini sangat disayangkan banyak kalangan.
Aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang siswi di Desa Sumari yang beredar luas di sosial media, mestinya tidak terjadi jika pihak sekolah benar-benar memastikan bahwa sekolah harus bebas dari tindakan-tindakan yang tidak mendidik seperti bullying, kekerasan serta yang bersifat pelecehan lainnya.
Sekolah harus menjadi tempat dan ruang anak-anak untuk mengekspresikan segala potensinya dan mendapat jaminan pendidikan secara baik, nyaman dan aman dari segala hal yang mengganggu.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Donggala telah mengambil langkah cepat di antaranya,
Bupati Donggala Vera Elena Laruni telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan kepada kepala dinas Pendidikan Donggala dan Sekda untuk segera menindaklanjuti peristiwa bullying dan kekerasan tersebut.
Bupati Vera Laruni juga akan memastikan Pemkab Donggala memberikan pendampingan bagi siswi yang menjadi korban bullying dan kekerasan di MTs Desa Sumari.
“Pemerintah kabupaten juga akan memerintahkan kepada pihak sekolah di wilayah Kabupaten Donggala agar meningkatkan pengawasan dilingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa bisa terjadi kembali,” tegas Vera Laruni.
Pemerintah lanjutnya, juga menaruh harapan keterlibatan aktif keluarga dan orang tua dalam memberikan pengawasan, pendidikan dalam ruang lingkup rumah dan keluarga. Sehingga pengawasan bisa dilakukan dalam dua sisi , lingkungan sekolah dan rumah.
“Ini juga bisa mencegah terjadinya aksi-aksi perundungan, kekerasan dan tindakan buruk lainnya,” imbuhnya. (red/teraskabar)






