Minggu, 25 Januari 2026
News  

Daftar Sementara Warisan Dunia, Megalitik Lore Lindu Masuk Usulan Baru

Daftar Sementara Warisan Dunia, Megalitik Lore Lindu Masuk Usulan Baru
Kadis Kebudayaan Sulteng, Andi Kamal Lembah melaporkan kepada Gubernur Rusdy Mastura, Kamis (7/9/2023) di ruang rapat gubernur, terkait realisasi program kerja Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit. Foto: Biro Adpim Setdaprov

Palu, Teraskabar.id– Megalitik Lore Lindu, Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk dalam usulan baru dalam daftar sementara warisan dunia.

Hal itu dilaporkan  Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng, Andi Kamal Lembah, SH, M.Si kepada Gubernur Rusdy Mastura, Kamis (7/9/2023) di ruang rapat gubernur, terkait realisasi program kerja Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.

Kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura , Kadis Kebudayaan menjelaskan, dari 11 provinsi yang diundang Bimtek Penyiapan Daftar Sementara Warisan Dunia yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Megalitik Lore Lindu Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam usulan baru.

Baca jugaTim Ahli Geologi Survei Poso Soal Penetapan Warisan Geologi

Hal ini sesuai rekomendasi Tim Rekomendasi Unesco, Mr. Richard Adam, E, yang menyampaikan bahwa keberadaan patung-patung megalit yang diestimasi berusia 3000 tahun sebelum masehi ini mempunyai nilai budaya kategori universal dan memberikan kesaksian unik.

“Peradaban ini lebih tua dari Laos (situs Megalit Xien Khuang),” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan Makam Imam Sya’ban sebagai situs cagar budaya peringkat kabupaten tahun 2023. Selanjutnya, kata Andi Kamal, pihaknya segera menindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai warisan peradaban dunia.

Baca jugaTambang Emas Dongidongi Ditutup Permanen, Ini Alasannya

Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelindungan dan pelestarian cagar budaya, Ia pun menyarankan penambahan tenaga ahli kebudayaan dan tim ahli cagar budaya di Sulawesi Tengah serta dukungan sarana dan prasana.

Merespon hal tersebut, Gubernur H.Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca jugaBila Gagal Tertibkan Peti Dongi-Dongi,  BTNLL Minta Direktur GAKKUM Diganti

  Daya Beli Petani Meningkat di Sulteng, Tanaman Pangan dan Peternakan Malah Turun

Ia berharap dinas kebudayaan terus melaksanakan tugas-tugas pelindungan dan pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tengah agar situs megalit mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

Kebudayaan merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan bangsa, untuk itu tiga hal yang perlu dikuasai dan menjadi tugas utama Dinas Kebudayaan, yakni : Megalit, Teori Darwin tentang evolusi karena Wallace meneliti pulau Walea yang ada di Sulawesi Tengah dan Imam Syaban. (Biro Adpim Setdaprov)