Tambang Emas Dongidongi Ditutup Permanen, Ini Alasannya

Rapat koordinasi membahas pertambangan emas tanpa izin di Desa Dongidongi. Foto: Biro Admpim Setdaprov

Palu, Teraskabar.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Desa Dongidongi ditutup secara permanen terhitung sejak 30 Desember 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM, Ridha Saleh, merujuk hasil kesepakatan semua pihak mulai dari unsur pemerintah hingga masyarakat yang hadir pada rapat koordinasi, Selasa (28/12/2021).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta beserta jajarannya pada OPD terkait, Pemda Kabupaten Poso, Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, LSM Walhi, Jatam, Forum Petani Merdeka, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari dua kabupten tersebut,.

“Pertambangan tersebut tidak direncanakan, juga tidak diperuntukkan sebagai wilayah tambang rakyat (WPR) baik oleh Pemkab Sigi dan Poso maupun Pemprov Sulteng,” kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, saat dihubungi dari Palu, Jumat (31/12/2021).

Ridha Saleh mengemukakan bahwa kesepakatan para pihak mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan penanggulangan tambang emas ilegal dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) terletak di Desa Dongidongi, Kabupaten Poso.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ridha Saleh itu, mengemuka bahwa tambang emas ilegal di Dongidongi berada atau terletak di areal Taman Nasional Lore Lindu, sebagaimana wilayah tersebut adalah wilayah konservasi yang sudah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah menimbulkan konflik, kriminalisasi dan berbagai masalah sosial, serta kerusakan lingkungan hidup.

Bahkan, dalam rapat itu terungkap fakta bahwa tambang emas ilegal di Dongidongi lebih dikuasai oleh warga luar sekitar dan pemilik modal, atau cukong.  Sementara masyarakat Dongidongi hanya sebahagian kecil bekerja sebagai pekerja kasar di tambang tersebut.

  Sudaryano Lamangkona Ditarik ke Pemprov Sulteng, Tempati Posisi yang Ditinggal Novalina

Atas kondisi itu, Ridha Saleh menyebut para pihak dalam rapat koordinasi itu sepakat tambang emas ilegal di Dongidongi ditutup, karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Para pihak, kata Ridha Saleh, sepakat penutupan tambang emas ilegal itu diutamakan menggunakan pendekatan budaya dan kearifan lokal, di mana para pihak harus kolaborasi, bersatu sikap, berkordinasi dan saling mendukung termasuk sharing sumber daya. (teraskabar)

Terkait