Palu, Teraskabar.id– Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bertambah satu seiring pertambahan penduduk yang mencapai 3 juta jiwa lebih. Dengan demikian alokasi kursi untuk DPRD Provinsi juga bertambah, dari 45 kursi hasil Pemilu 2019, menjadi 55 kursi untuk Pemilu 2024.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, jumlah Dapil untuk DPRD Provinsi Sulteng sebanyak 6 dan kini menjadi 7 Dapil di Pemilu 2024.
Baca juga : Sosialisasi Penataan Dapil Anggota DPRD, KPU Morowali: Perlu Tanggapan dan Saran Parpol
Penambahan satu Dapil tersebut merupakan hasil pemecahan Dapil V (Poso, Tojo Unauna, Morowali dan Morowali Utara) menjadi dua Dapil, yaitu Dapil Poso-Tojo Unauna serta Dapil Morowali-Morowali Utara. Rancangannya, alokasi kursi untuk Dapil Poso-Tojo Unauna sebanyak 7 kursi, sedangkan Dapil Morowali-Morowali Utara sebanyak 6 kursi.
“Daerah yang pecah itu adalah Dapil V. Simulasinya sudah dibuatkan oleh Mendagri. Poso dan Tojo Unauna disatukan dengan alokasi tujuh kursi, sementara Morowali dan Morowali Utara disatukan dengan alokasi enam kursi,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulteng Syamsul A Gafur SH pada Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu 2024, Sabtu (26/11/2022), di salah satu hotel di Palu.
Baca juga : Golkar Segera Mengisi Kursi yang Kosong di DPRD Donggala, Ini Nama yang Diajukan
Penambahan Dapil untuk DPRD Provinsi Sulteng kata Samsul, mengacu pada pertambahan penduduk di Sulteng saat ini. Jumlah penduduk Sulteng kini mencapai 3.021.879 jiwa. Sehingga, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 188 bahwa wilayah yang berpenduduk 3 juta jiwa lebih alokasinya menjadi 55 kursi.
Baca juga : Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar Mulai Fase Grup-Final
“Pada Pemilu 2019 alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Sulteng adalah 45 kursi, seiring penambahan jumlah penduduk Sulteng yang mencapai 3 juta jiwa lebih, jumlahnya menjadi 55 kursi,” ujarnya.
Konsekuensi dari penambahan kursi, terjadi perubahan Dapil. Terutama di Dapil V (Poso, Touna, Morowali, dan Morowali Utara) karena akan lebih dari 12 kursi. (teraskabar)






