Minggu, 25 Mei 2025

Delapan Bacaleg PBB Sulteng Diganti dalam Dokumen Perbaikan

Delapan Bacaleg PBB Sulteng Diganti dalam Dokumen Perbaikan
Ketua DPW PBB Sulteng Herman Latabe. Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Delapan nama bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hasil perbaikan yang diajukan Partai Bulan Bintang ke KPU Provinsi Sulteng, Ahad (9/7/2023), mengalami perubahan.

Ketua DPW PBB Sulteng Herman Latabe mengungkapkan total 55 bakal calon legislatif (Bacaleg)  yang diajukan PBB,  delapan nama mengalami pergantian pada pengajuan dokumen hasil perbaikan syarat Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Sulteng.

Baca jugaPBB Realistis Hanya Target 3 Kursi di DPRD Sulteng

Menurut Herman, pergantian kedelapan nama tersebut karena mereka mengundurkan diri.
Pergantian nama Bacaleg PBB kata Herman, juga karena ada kebijakan dari DPP terhadap Bacaleg yang dianggap tidak serius berkompetisi pada kontestasi Pemilu 2024.

“Sederhananya, kalau dalam proses ini saja tidak serius, bagaimana kita bisa menang dalam kontestasi sehingga kenapa harus dipertahankan karena pada tahapan ini saja tidak serius,” kata Herman mengungkapkan alasan DPP mengganti delapan nama Bacaleg tersebut.

Baca jugaBPBD dan Legislator PBB Tinjau Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir Tolitoli

Adapun delapan Bacaleg yang mengalami pergantian tersebut, masing-masing dua orang di daerah pemilih (Dapil) I Kota Palu, Dapil VII Donggala-Sigi, Dapil II Parigi Moutong, serta Dapil V Poso-Tojo Unauna.

Anggota DPRD Kabupaten Sigi ini menambahkan, dalam pergantian tersebut, tak ada satupun Bacaleg perempuan. Sehingga, tak mempengaruhi komposisi 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca jugaHasil Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Sebagai Partai Pertama Serahkan ke KPU Sulteng

Herman pada kesempatan tersebut mengakui bahwa setiap parpol memiliki target tersendiri meloloskan kadernya ke legislatif, termasuk PBB dalam hal ini juga memiliki target.
Pada Pemilu 2024 ini, PBB menargetkan empat kursi berdasarkan potensi basis pemilih di masing-masing Dapil. Yaitu di Dapil  III Tolitoli-Buol, Dapil II Parigi Moutong,  Dapil I Kota Palu, dan Dapil VII Donggala Sigi. (teraskabar)

  Jadi Calon Anggota DPD, Begini Jumlah Syarat Dukungan Minimalnya