Palu, Teraskabar.id – Delapan nama bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hasil perbaikan yang diajukan Partai Bulan Bintang ke KPU Provinsi Sulteng, Ahad (9/7/2023), mengalami perubahan.
Ketua DPW PBB Sulteng Herman Latabe mengungkapkan total 55 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan PBB, delapan nama mengalami pergantian pada pengajuan dokumen hasil perbaikan syarat Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Sulteng.
Baca juga: PBB Realistis Hanya Target 3 Kursi di DPRD Sulteng
Menurut Herman, pergantian kedelapan nama tersebut karena mereka mengundurkan diri.
Pergantian nama Bacaleg PBB kata Herman, juga karena ada kebijakan dari DPP terhadap Bacaleg yang dianggap tidak serius berkompetisi pada kontestasi Pemilu 2024.
“Sederhananya, kalau dalam proses ini saja tidak serius, bagaimana kita bisa menang dalam kontestasi sehingga kenapa harus dipertahankan karena pada tahapan ini saja tidak serius,” kata Herman mengungkapkan alasan DPP mengganti delapan nama Bacaleg tersebut.
Baca juga: BPBD dan Legislator PBB Tinjau Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir Tolitoli
Adapun delapan Bacaleg yang mengalami pergantian tersebut, masing-masing dua orang di daerah pemilih (Dapil) I Kota Palu, Dapil VII Donggala-Sigi, Dapil II Parigi Moutong, serta Dapil V Poso-Tojo Unauna.
Anggota DPRD Kabupaten Sigi ini menambahkan, dalam pergantian tersebut, tak ada satupun Bacaleg perempuan. Sehingga, tak mempengaruhi komposisi 30 persen keterwakilan perempuan.
Baca juga: Hasil Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Sebagai Partai Pertama Serahkan ke KPU Sulteng
Herman pada kesempatan tersebut mengakui bahwa setiap parpol memiliki target tersendiri meloloskan kadernya ke legislatif, termasuk PBB dalam hal ini juga memiliki target.
Pada Pemilu 2024 ini, PBB menargetkan empat kursi berdasarkan potensi basis pemilih di masing-masing Dapil. Yaitu di Dapil III Tolitoli-Buol, Dapil II Parigi Moutong, Dapil I Kota Palu, dan Dapil VII Donggala Sigi. (teraskabar)