Palu, Teraskabar.id – Delapan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhak mengikuti tahap seleksi kesehatan setelah dinyatakan lulus pada tes tertulis dan tes psikologi.
Penetapan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulteng tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Nomor: 013/Timsel.Bawaslu-ST/06/2023 Tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Periode 2023/2028 yang ditandatangani Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Sulteng Dr. Muh Tavip, SH, MH dan Sekretaris, Dr Intam Kurnia, M.Si.
Baca juga : Timsel KPU Sulteng Tetapkan 20 Bacalon Lulus Tes Tertulis dan Psikologi
Adapun ke delapan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi adalah,
DEWI TISNAWATY
FADLAN
ISMAN
JAMRIN
JOICE NOVIANA PELIMA
MUCHLIS ASWAD
NAHARUDDIN
STENY MARINY PETTALOLO
Baca juga : Seleksi Calon PPK, 100 Peserta Berhak Ikut Tes Tertulis di Morowali
Sekaitan hal itu, Timsel Bawaslu Sulteng mengundang delapan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang lulus seleksi tertulis dan psikologi, untuk hadir dan mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara.
Tes kesehatan akan dilaksanakan pada Senin (5/6/2023) pukul 07.30 WITA di BIDDOKKES Polda Sulawesi Tengah, Jalan A.R. Hakim, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga : 60 Bacalon KPU Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Ada Anggota KPU, Bawaslu hingga Jurnalis
Sedangkan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada Rabu – Kamis (7-8/6/2023) di RV Villa Syariah, Jl. Cendrawasih no. 17 Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu.
Bagi calon anggota Bawaslu yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan tes kesehatan, wajib untuk berpuasa 10 jam sebelum pelaksanaan tes (diperbolehkan untuk minum air putih).
Baca juga : 97 Calon PPK Morowali Lulus Tes Tertulis, Berhak Ikuti Seleksi Wawancara
Timsel juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui email timselbwsprovsulteng@gmail.com. Timsel menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan. (teraskabar)