Banggai, Teraskabar.id – Puluhan petani dari Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, menuntut agar aparat keamanan dalam hal ini Kapolres Banggai mengusut tuntas dugaan tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi beberapa waktu lalu di SPBU Singkoyo.
“Kalaupun Polres Banggai lamban bertindak dalam persoalan ini, maka kami siap menyuarakannya sampai pada tingkatan Polda maupun Kapolri,” kata Nasrun Mbau, Ketua Adat Suku Taa Desa Singkoyo.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lembaga Adat Laporkan SPBU Singkoyo ke Kapolres Banggai
Menurut, Nasrun, tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Pemerintah mengalokasikan Solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk industri-industri yang melakukan bisnis komersial.
” Ini sangat merugikan kami masyarakat kecil dan akibatnya kelangkaan solar terjadi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Nasrun Mbau bersama rekan-rekannya melakukan aksi penggagalan BBM bersubsidi pada tanggal 30 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita.
” Kami malakukan penghadangan truk berwarna merah di areal SPBU Singkoyo,” ungkapnya.
Baca juga: Satgas Pengawasan Gas Bersubsidi Akan Menindaki Pangkalan Nakal di Kalangkangan Tolitoli
Terjadi adu mulut dengan pengemudinya, namun truk bermuatan puluhan jerigen BBM bersubsidi tersebut dibawa kabur ke HGU PT KLS. Padahal Nasrun bersikeras membawa truk itu ke Polsek Toili.
“Saya sempat ikut naik ke mobil truk itu, namun mobil truk tidak menuju Polsek tapi menuju pabrik dan saya diturunkan di jalan,” tutur Nasrun.
Nasrun juga menceritakan, sebelumnya pada tahun 2012 silam, dirinya bersama beberapa warga melakukan penggagalan BBM bersubsidi di SPBU Singkoyo. Dari penggagalan itu mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian, alhasil satu orang ditetapkan tersangka.
” Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Singkoyo ini marak terjadi dan sudah lama,” ucapnya. (red/teraskabar)
Comment