Rabu, 14 Mei 2025

Diduga Ada Pungli di Retribusi Pasar, DPRD Donggala Dorong Pembentukan Pansus

Diduga Ada Pungli di Retribusi Pasar, DPRD Donggala Dorong Pembentukan Pansus

Donggala, Teraskabar.id – Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar menjadi perhatian DPRD Kabupaten Donggala.

Dari target Rp150 juta, realisasi PAD yang masuk baru mencapai Rp20 juta. Kondisi ini diduga akibat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi pasar.

Anggota Komisi II DPRD Donggala Burhanuddin menilai, permasalahan retribusi pasar ini sudah berlangsung cukup lama dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Masalah di Dinas Perindag terkait retribusi pasar bukan hal baru. Kami menyarankan di bentuk panitia khusus (pansus) karena persoalan ini terjadi di banyak pasar, bukan hanya satu atau dua,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Politis PKB ini juga menyoroti kasus di Pasar Rio Pakava, di mana retribusi pasar yang sudah dipungut di lapangan tidak tercatat dengan baik di sistem pembayaran Dinas Perindag.

“Retribusi di Rio Pakava selalu dipungut, tapi ketika sampai di Perindag, tidak terbaca dalam sistem. Karena itu, kami DPRD mendukung penuh pembentukan pansus,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Donggala mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola retribusi pasar demi meningkatkan PAD dan menjaga kepercayaan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Rustam Efendi, menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pungli di sektor tersebut.

“Saya akan panggil semua oknum yang terlibat. Kami akan cek administrasi, termasuk keabsahan surat tugas petugas pemungut retribusi. Jika ditemukan pelanggaran, saya pastikan ada tindakan tegas,” kata Rustam. (jalu/teraskabar)

  Nelayan Parimo Ditemukan Selamat di Ampana, Dua Hari Hanyut di Lautan