Jumat, 4 September 2026

Diduga Terseret Kebakaran Lahan Sumalikat, Oknum Anggota Polres Tolitoli Disorot

Diduga Terseret Kebakaran Lahan Sumalikat, Oknum Anggota Polres Tolitoli Disorot
Handra Lamo. Foto: Istimewa

Tolitoli, Teraskabar.id – Peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Sumalikat, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada 25 Agustus 2026 silam, kini menjadi sorotan serius masyarakat, khususnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GIAK Sulteng, Hendra Lamo, S.E. Kebakaran yang diduga sengaja dilakukan untuk pembukaan lahan ini juga disebut-sebut melibatkan lahan milik oknum anggota Polres Tolitoli berinisial IH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang pekerja. Lahan yang dibakar tersebut diduga milik salah satu oknum anggota Polres Tolitoli berinisial IH.

Api kemudian tidak terkendali dan menyebar luas ke kebun-kebun cengkeh milik warga sekitar, sehingga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi para warga yang lahannya ikut terbakar.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Tipidter Polres Tolitoli. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan keterangan dari penyidik Tipidter, sejauh ini kurang lebih 7 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pemilik kebun cengkeh yang lahannya terbakar dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tolitoli, serta sejumlah saksi mata yang melihat langsung peristiwa pembakaran lahan itu.

Kebakaran Lahan Sumalikat Jadi Taruhan Kredibilitas Polri

Hendri Lamo menyampaikan desakan tegas kepada pihak kepolisian agar menangani perkara ini secara serius dan tidak main-main, mengingat penindakan terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran Polda maupun Polres di daerah, untuk menindak tegas pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar.

 “Kami meminta kepada Unit Tipidter Polres Tolitoli agar serius dan tidak main-main dalam menangani perkara ini. Terlebih peristiwa Karhutla ini adalah perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajarannya, baik Polda maupun Polres yang berada di daerah, untuk menindak tegas setiap pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakarnya,” tegasnya.

  Askar Terlibat 10 Kasus Pembunuhan di Poso, Parigi Moutong dan Sigi

Ia juga menegaskan, siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus ditindak tegas tanpa terkecuali — sekalipun yang diduga sebagai pemilik lahan adalah oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Tolitoli berinisial IH. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan sepenuhnya.

GIAK Sulteng tegasnya,  akan terus mengawal setiap perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Tipidter Polres Tolitoli. Masyarakat berharap perkara ini dapat terungkap terang benderang di publik dan proses kepastian hukum berjalan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Siapapun yang diduga terlibat dalam perkara pembukaan lahan dengan cara dibakar harus ditindak tegas, sekalipun pemilik lahan tersebut diduga adalah salah satu oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Tolitoli berinisial IH,” ujarnya.

Kasus ini menjadi atensi masyarakat luas. Proses hukum yang transparan dan tidak memihak diharapkan dapat memberikan keadilan bagi warga yang lahannya terbakar serta menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum yang adil dan merata bagi semua pihak. Tim