Senin, 12 Januari 2026

DPP Respon Usulan Pemecatan Mantan Ketua Perindo Kota Palu Andri Gultom Sebagai Kader Partai

DPP Respon Usulan Pemecatan Mantan Ketua Perindo Kota Palu Andri Gultom Sebagai Kader Partai
Juru Bicara DPW Partai Perindo Sulteng, Moh Hamdin. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikabarkan telah merespon usulan DPW Partai Perindo Sulteng terkait pemecatan terhadap Andri Gultom, salah seorang kader DPC Partai Perindo  Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“DPP Partai Perindo telah memberi respon atas usulan pemecatan Andri Gultom terhitung mulai hari ini, Sabtu (16/12/2023),” kata Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara melalui Juru Bicara Partai Perindo Sulteng, Moh. Hamdin, Sabtu (16/12/2023).

Baca jugaAndono Wibisono Jabat Plt Ketua Perindo Kota Palu

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh DPW Perindo Sulteng menindaklanjuti sikap politik Andri Gultom sebagai kader sekaligus calon legislative (Caleg) Perindo Kota Palu yang menghadiri dan terlibat aktif dalam acara AMANS Sulawesi Tengah untuk Dr. Mardiman Sane menuju DPR RI.

Untuk diketahui, Dr. Mardiman Sane adalah caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulteng dari Partai Demokrat. Sedangkan Andri Gultom adalah caleg DPRD Kota Palu, dapil satu, meliputi Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dari Partai Perindo.

Baca juga23 Polisi di Sulteng Direkomendasi Pemecatan

“Keterlibatan Andri Gultom secara aktif dalam deklarasi AMANS Sulawesi Tengah untuk Dr. Mardiman Sane menuju DPR RI, bukan hanya melanggar ketentuan partai, tapi sudah melenceng jauh dari nalar politik kita. Semua partai akan melakukan tindakan yang sama jika ada kadernya seperti itu,” tegasnya.

Namun sebelum Partai Perindo mengambil tindakan politik terhadap Andri Gultom dalam bentuk usulan pemecatan sebagai kader partai, Mahfud Masuara selaku ketua DPW Partai Perindo Sulteng telah mengkonfirmasi pemberitaan sejumlah media online di Kota Palu kepada mantan ketua DPC Partai Perindo Kota Palu tersebut, terkait keterlibatan aktifnya dalam acara Dr. Mardiman Sane.

  Kopi Pagi Bersama Wartawan, KPU Sulteng Beberkan Cara Jitu Menekan Sensitivitas Pilkada

Baca juga: Tiga Personel Polres Banggai Dipecat

Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, DPP secara lisan telah merespon usulan pemecatan Andri Gultom sebagai kader partai. “Surat pemecatan menyusul,” ujar Mahfud.

Karena itu tambahnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan Andri Gultom, Partai Perindo tidak bertanggung jawab lagi. (teraskabar)