Palu, Teraskabar.id- Dua pejabat utama di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ini memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022. Kenaikan pangkat kedua pejabat utama itu dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Dua pejabat itu adalah Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Deny Jatmiko dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol. Richard Beson Pakpahan.
Baca juga : 910 Personel Polda Sulteng Naik Pangkat
Ke dua direktur di Polda Sulteng itu termasuk dari 166 personel yang melaporkan kenaikan pangkat di hadapan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang bertindak selaku inspektur upacara laporan kenaikan pangkat personel Polda Sulteng di lapangan Apel Mako Polda Sulteng, Kamis (30/6/2022).
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan 166 personel Polda Sulteng yang naik pangkat dua di antaranya adalah pejabat utama Polda Sulteng.
Baca juga : 510 Personel Polda Sulteng Peroleh Kenaikan Pangkat
“Kapolda Sulteng hari ini menerima laporan kenaikan pangkat 166 personel Polda Sulteng, 2 di antaranya adalah pejabat utama (PJU) yang merupakan dua direktur di Polda Sulteng,” kata Didik di Palu, Kamis (30/6/2022).
“Dua PJU yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Deny Jatmiko dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol. Richard Beson Pakpahan,” tambahnya.
Baca juga : Dua Personel Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian di Hari Lahir Pancasila
Menurutnya, kenaikan pangkat diberikan pimpinan Polri karena jabatan yang diduduki mengharuskan pejabatnya menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (KBP) dengan berbagai pertimbangan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan administrasi kepangkatan. (teraskabar)