Jumat, 23 Januari 2026
News  

Dua Personel Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian di Hari Lahir Pancasila

Palu, Teraskabar.id– Dua personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022.

Dua personel tersebut adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.

Baca juga910 Personel Polda Sulteng Naik Pangkat

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri Polda Sulteng di Ruang Kerja Kapolda Sulteng, Rabu (1/6/2022)

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, dua personel Polda Sulteng hari ini telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca jugaDiktuba Polri 2021 Ditutup, Polda Sulteng Cetak 196 Bintara

“Dua personel Polda Sulteng hari ini di hadapan Kapolda Sulteng melaporkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” kata Kombes Pol Didik melalui pesan WhatsApp kepada media, Rabu (1/6/2022).

“Dua personel itu adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKBP dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKP,” terangnya

“Kenaikan pangkat ke duanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021,” kata Didik

“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun, ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017,” ujarnya. (teraskabar)