Kamis, 30 April 2026

Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya

Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya
Proses pungut hitung suara pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok

Parimo, Teraskabar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merekomendasikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhamad Rizal, mengungkapkan, ada potensi PSU di dua TPS di Kabupaten Parimo, masing- masing TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi dan TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah.

Baca jugaGubernur Sulteng Minta Pengusaha Persilakan Pekerja ke TPS pada Pemilu 2024

“Terkait dengan potensi PSU, terdapat di dua TPS berbeda yakni TPS 4 Kelurahan Bantaya, kemudian TPS 6 Desa Pelawa, dan itu yang terkonfirmasi pada kami,” ujarnya.

Kronologis kejadian di TPS 6 Desa Pelawa kata dia, ada salah seorang warga diduga menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak masuk DPT maupun DPTb di wilayah setempat.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata yang bersangkutan adalah warga Desa Marawola, Kabupaten Sigi. Dan yang bersangkutan juga mengaku telah menyalurkan hak suaranya pada TPS tersebut,” jelasnya.

Baca jugaGubernur Sulteng Salurkan Hak Pilihnya di TPS 2 Tanamodindi Palu

Padahal sebelumnya kata dia, petugas KPPS di TPS itu telah melakukan pencegahan terhadap yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, saat di TPS 6, yang bersangkutan hanya menggunakan surat keterangan dari Desa Pelawa. Bukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Kemudian, sama halnya dengan TPS 4 Kelurahan Bantaya, terdapat 6 warga yang tidak masuk DPT maupun DPTb menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) yang tidak sesuai domisili.

Enam warga tersebut, masing masing berasal dari Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

  Bupati Parimo Minta Masyarakat Tak Sungkan Sampaikan Aspirasi

Baca jugaBANTAYA Gelar Lebaran Burasa, 33 Kelurahan Kumpul Silaturahmi

Ia menambahkan, mereka ini berasal dari luar daerah. Bahkan, luar provinsi menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Kelurahan Bantaya yang tidak sesuai dengan domisilinya.

“Sehingga, dengan bukti ini kami sertakan dalam rekomendasi ke KPU untuk PSU,” ujarnya. (teraskabar)