Dugaan Korupsi dan TPPU, Kejati Sulteng Kembali Mengagendakan Pemeriksaan Dua Auditor PT RAS

Kantor Kejati Sulteng. Foto: Dok

Palu, Teraskabar.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang dari tim auditor akuntan publik PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari (AALI) Tbk group, Selasa (26/11/2024).

Kedua orang tersebut adalah Andry D. Atmadja, CPA dan Drs. Irhoan Tanudiredja, SPA dari kantor akuntan publik yang setiap tahunnya mengaudit PT. RAS yang beroperasi di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan terhadap Andry dan Irhoan, setelah sehari sebelumnya, dua orang dari tim auditor PT RAS juga telah diperiksa yaitu, Andy Santoso, CPA dan Eddy Rintis, CPA.

“Mereka semua auditor dari akuntan publik yang mengaudit PT. RAS setiap tahunnya,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, SH, MH., menjawab media ini, Selasa (26/11/2024).

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan industri kelapa sawit PT. RAS, anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk (PT. AALI). (red/teraskabar)

  KPU Morut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Terkait