Minggu, 25 Januari 2026
Ekbis  

Ekosistem Bisnis Nikel yang Untungkan Daerah, Bukan Perusahaan Transnasional

Oleh Arianto Sangadji, Ph.D.

KITA Mesti mendukung sikap tiga Gubernur di Sulawesi (Selatan, Tenggara, dan Tengah) menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia (dulu PT Inco Indonesia). Seperti yang mereka sampaikan dalam rapat Panja Vale Komisi VII DPR-RI minggu lalu.

Adapun pernyataan Menteri ESDM yang menganggap sikap tiga gubernur mengancam investasi menunjukkan watak neoliberal di kalangan pembuat kebijakan kunci dalam tubuh pemerintah. Karena pernyataan semacam itu berpijak pada sikap memihak kepada kepentingan perusahaan transnasional yang sudah mengeruk kekayaan nikel selama lebih 5 dekade. Menteri ESDM mesti memajukan national interests dengan setinggi-tingginya membuat kebijakan tentang ekosistem bisnis nikel yang menguntungkan Negara. Khususnya kepentingan daerah-daerah penghasil nikel.

Baca jugaDana CSR di Tolitoli Diusulkan Tercatat di APBD

Fakta juga menunjukkan bahwa pertumbuhan industri nikel yang masif terutama di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara sejak 2014 sama sekali tidak terkait dengan PT Vale Indonesia. Justru industri nikel yang tumbuh di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara berkat investasi modal asal Tiongkok. Baik modal swasta maupun modal Negara.

Dan dalam waktu singkat dengan mempekerjakan sekitar 150.000 buruh, modal Tiongkok sukses melakukan industrialisasi berbasis nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Morowali di Sulawesi Tengah bahkan tumbuh menjadi pusat industri berbasis nikel terintegrasi yang terbesar di dunia.

Sementara Vale yang memperoleh perlindungan habis-habisan dari pemerintah Indonesia sejak Orde Baru melalui rezim KK sama sekali tidak melakukan kegiatan apapun di kedua provinsi.

Baca jugaRatusan Kepala Keluarga di Dua Kecamatan Terima Bantuan Rumah dari Pemkab Morowali

Oleh karena itu, pernyataan 3 Gubernur tersebut benar secara politik dan ekonomi bagi kepentingan 3 daerah penghasil utama nikel di Indonesia.