Jakarta, Teraskabar.id– Hari Jumat yang dianggap penuh berkah menjadi momen menentukan bagi langkah bakal pasangan calon (Bapaslon) Erwin Burase – Abdul Sahid ikut kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong (Parimo) periode 2024-2029.
Di Jumat berkah ini, tepatnya, tanggal 26 Juli 2024, Erwin Burase menerima surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Parimo 2024.
Baca juga: PKB Resmi Usung Erwin Burase di Pilkada Parimo 2024, Berpasangan Abdul Sahid
Keputusan final itu dituangkan dalam SK nomor: skep- 712/DPP/Golkar/VII/ 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjend Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Dalam surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta 25 Juli 2024 tersebut, ditegaskan bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten Parigi Moutong untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sesuai dengan jadwal.
Selain itu, secara tegas DPP Partai Golkar juga menyampaikan jika surat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar.
Jika ditemukan kader yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Baca juga: Erwin Burase Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacalon Bupati Parimo ke PAN dan PDIP
Dengan diterbitkan surat keputusan itu maka surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Erwin Burase sebagai bakal calon bupati Parigi Moutong (Parimo) di Pilkada 2024.
Dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor: 30321/DPP/01/VI/2024 tertanggal 26 Juni 2024. PKB turut menetapkan Abdul Sahid sebagai pasangan Erwin.
Pada Pemilu 2024, PKB berhasil meraih 4 kursi DPRD Parimo. Sedangkan Golkar mengamankan 5 kursi.
Jika PKB dan Golkar berkoalisi, pasangan Erwin-Abdul telah melampaui syarat dukungan 20 persen yang setara dengan 8 kursi DPRD Parimo.
Baca juga: Maju Pilkada Parimo 2024, Erwin Burase Serahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP
Ketua DPC PKB Parimo, Sukiman menyebut terbitnya SK DPP PKB mengakhiri spekulasi yang berkembang di publik mengenai figur yang bakal diusung PKB selain Erwin Burase.
“Saya meminta kepada seluruh pengurus dan anggota PKB di Parimo untuk tegak lurus terhadap putusan partai yang menetapkan Erwin Burase -Abdul Sahid sebagai pasangan calon yang diusung PKB di Pilgub Parimo 2024,” ujar Sukiman, Jumat (28/6/2024). (red/teraskabar)







