
Sementara Fasilitator Refresentatif Gender, Agus Saleh Tampakatu memberikan gambaran tentang keberadaan program yang tengah dijalankan tersebut, tidak lain agar bisa membangun kesepahaman dan koordinasi dengan pemerintah lokal.
“Makanya kita memerlukan upaya advokasi dengan melakukan pertemuan koordinasi secara berkala. Pendekatan yang perlu dibangun adalah mengajak pemerintah turut aktif merespon isu perlindungan masyarakat, di mana sebagai LSM, Maleo dan Sampesuvuku, mendukung program pemerintah, sehingga tercipta koordinasi dengan pemerintah, utamanya dinas terkait, LSM dan stakeholder lainnya,” kata Agus.
Agus Saleh juga menggambarkan kasus KGS selama 1 tahun terakhir, di mana terdapat empat portal berita online lokal merilis berita diskriminatif gender.
“Ini baru kasus yang terlapor atau diketahui oleh paralegal inklusi,” ungkap Agus.
Nah, untuk memperkuat peran komunitas dan penerimaan di level masyarakat, pihaknya melakukan diskusi yang dikemas dalam bentuk media gathering, mengangkat isu yang umum di masyarakat.
” Isu yang bisa diangkat yaitu terkait perlindungan, anti diskriminatif dan kekerasan berbasis gender. Hal ini sebagai strategi karena tidak semua pihak punya penerimaan yang sama atas isu komunitas. Perlu pengantar agar masyarakat mengetahui setiap orang punya hak sama dan sebagai kelompok rentan memiliki risiko apa saja,” ujar Agus.
“Peran media dalam memuat pemberitaan juga sangat penting,” tambahnya. (teraskabar)







