Senin, 25 Mei 2026

Gerak Cepat Dinas Perumahan Morowali Verifikasi RTLH di Sainoa

gerak cepat dinas perumahan morowali verifikasi rtlh di sainoa
Gerak cepat Dinas Perumahan Morowali verifikasi RTLH di Sainoa, Kecamatan Bungku Selatan. Foto: Ibam

Morowali, Teraskabar.id– Gerak cepat Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Morowali terlihat nyata saat tim turun langsung ke Desa Sainoa, Kecamatan Bungku Selatan, untuk memverifikasi rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, tim melakukan pengecekan faktual guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, proses penetapan penerima bantuan berjalan akurat dan transparan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bergerak aktif menindaklanjuti instruksi Bupati Morowali terkait kondisi rumah warga yang membutuhkan penanganan segera. Oleh karena itu, petugas mendata kondisi fisik bangunan, memeriksa status kepemilikan, serta menilai kelayakan calon penerima. Selanjutnya, tim menyusun hasil temuan sebagai bahan evaluasi internal sebelum penetapan bantuan dilakukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Drs. Ichwan Bachmid, M.M., mengonfirmasi bahwa dirinya telah berada di Sainoa. Ia memimpin langsung proses verifikasi bersama tim teknis.

“Kami turun langsung agar proses verifikasi berjalan objektif dan sesuai kriteria. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Gerak Cepat Dinas Perumahan Morowali: Verifikasi Sesuai Data DTSEN

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan, Ana, menjelaskan bahwa tahapan saat ini berfokus pada pencocokan data penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tim memadukan data administrasi dengan observasi langsung. Bahkan, petugas melakukan wawancara dengan warga dan aparat desa untuk memperkuat validasi. Karena itu, potensi tumpang tindih maupun kekeliruan data dapat diminimalkan.

Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi prioritas utama. Dinas membuka ruang koordinasi dengan pemerintah desa agar seluruh tahapan berjalan akuntabel. Dengan koordinasi intensif tersebut, gerak cepat Dinas Perumahan memastikan setiap keputusan berbasis data dan fakta.

  Bupati Morowali Dorong Pembinaan Atlet Muda, Sports Center Akan Hadir di Witaponda

Anggaran APBN dan APBD

Terkait pembiayaan, Dinas Perumahan memastikan sumber anggaran berasal dari APBN dan APBD. Dana APBN digunakan untuk rehab ringan. Sebaliknya, anggaran APBD dialokasikan untuk rehab berat atau pembangunan baru. Skema ini memperjelas pembagian tanggung jawab pendanaan sehingga pelaksanaan program lebih efektif.

Pemerintah daerah berharap intervensi ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Sainoa. Kini, gerak cepat Dinas Perumahan menargetkan seluruh proses verifikasi rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, pemerintah menetapkan daftar final penerima bantuan melalui SK Bupati sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. (Ghaff/Teraskabar).