Sebelumnya Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, Mardiana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait pengadaan website desa hari ini, Senin (7/11/2022).
Mardiana akan dimintai keterangan dalam pengadaan website desa di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Ya betul, diminta menghadap” kata Mardiana saat dikonfirmasi, Ahad (6/11/2022).
Baca juga: LBH Sulteng Beri Pendampingan Hukum ke Mardiana pada Perkara TTG
Mardiana mengatakan, dia akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WITA. Mardiana diperiksa kasus website Rio Pakava dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sebelumnya, penyidik Polres Dongga telah meningkatkan status hukum dugaan penyalahgunaan pengadaan website desa di Kecamatan Rio Pakava, ke tahap penyidikan.
Meskipun sudah dinaikkan ke penyidikan, namun penyidik belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut. Dan, kelanjutan kasus tersebut, Mardiana diperiksa kasus website kapasitasnya sebagai saksi.
Sebelumnya, proyek pembuatan website desa itu ramai dibicarakan oleh masyarakat Donggala. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 50 juta. (teraskabar)






