Selain ke Kejati, LBH Juga Laporkan Kasman Lassa ke Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id- Bupati Donggala Kasman Lassa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan menerima gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng.

Perwakilan LBH Sulteng, Mey Prawesty kepada media ini mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan Kasman Lassa, tapi beberapa pejabat lain juga ikut dilaporkan ke Polda Sulteng.

Baca jugaLBH Sulteng Laporkan Kasman Lassa ke Kejati

Pejabat Donggala ikut dilaporkan antara lain, Asisten III DB Lubis, Camat Banawa Selatan, Hikma, Mantan Camat Sindue, Benny, mantan Camat Sindue Tombusabora, Laoding, adik ipar bupati Donggala, Muhlis, dan sejumlah kepala desa.

Baca jugaMardiana Datangi Kejati, Ombudsman, dan Komnas HAM Sulteng, Laporkan Soal TGG di Donggala

“Kesemuanya diduga menerima gratifikasi dalam kasus TTG,” ujar Mey usai melapor di Polda Sulteng, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, sebanyak 11 orang advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, melaporkan Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa ke Kejaksaan Tinggi. Mereka itu adalah Julianer Aditia Warman SH, Agussalim SH, Ahmad SH, Rusman Rusli SH, MH, Abdu Rahman Darmawan SH, Abdul Aziz Billah Djangaritu SH, MH.

Selanjutnya, Mey Prawesty SH, Irfan Moh Zain SH, Rifiana MS, SH, Jushua Nugraha Nababan SH, dan Masra Wahyuni Syahrir SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *