Minggu, 3 Mei 2026

Selain ke Kejati, LBH Juga Laporkan Kasman Lassa ke Polda Sulteng

Selain ke Kejati, LBH Juga Laporkan Kasman Lassa ke Polda Sulteng
Dokumen laporan dugaan gratifikasi bupati Donggala diserahkan perwakilan LBH Sulteng, Mey Prawestydan diterima oleh staf Sekretariat Umum Polda Sulteng, Jasmaniah. Foto: Jalu

Selain Kasman, LBH Sulteng juga melaporkan Asisten III Sekretariat Daerah, DB. Lubis, Camat Banawa Selatan, Hikmah, mantan camat Sindue, Benny, dan beberapa pejabat lainnya.

“Benar hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penipuan yang dilakukan bupati Donggala dalam proyek TTG,” ujar salah seorang pelapor, Mey Prawesty, SH, kepada media ini, Senin (31/10/2022).

Baca jugaOJK Edukasi Keuangan Pelaku UMKM dan IRT di Donggala

“Kami berharap kasus dugaan gratifikasi bupati Donggala ini di usut tuntas,” terangnya. (teraskabar)

  Ketua Fraksi Demokrat Apresiasi Pemkab Donggala Tertibkan Hewan Ternak