Selain Kasman, LBH Sulteng juga melaporkan Asisten III Sekretariat Daerah, DB. Lubis, Camat Banawa Selatan, Hikmah, mantan camat Sindue, Benny, dan beberapa pejabat lainnya.
“Benar hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penipuan yang dilakukan bupati Donggala dalam proyek TTG,” ujar salah seorang pelapor, Mey Prawesty, SH, kepada media ini, Senin (31/10/2022).
Baca juga: OJK Edukasi Keuangan Pelaku UMKM dan IRT di Donggala
“Kami berharap kasus dugaan gratifikasi bupati Donggala ini di usut tuntas,” terangnya. (teraskabar)






