Senin, 12 Januari 2026

Hasil Penelitian Administrasi, Lima Bapaslon Kada Parimo Belum Memenuhi Syarat

Hasil Penelitian Administrasi, Lima Bapaslon Kada Parimo Belum Memenuhi Syarat
Divisi teknis KPU Parimo, Iskandar menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi kepada tim Bapaslon. Foto: Aswadin

Parimo, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan, hasil penelitian administrasi lima bakal pasangan Calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati untuk Pilkada Parimo 2024 belum memenuhi syarat.

Penyerahan hasil penelitian administrasi ini disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

“Ini sesuai dengan tenggat waktu dalam tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor : 8 tahun 2024, dan keputusan KPU Nomor : 1229 tahun 2024,” kata Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar, Jumat (6/9/2024), di Parigi.

Baca jugaBegini Syarat Minimal Suara Sah Mengajukan Paslon di Pilkada Parimo 2024

Menurutnya, bahwa pemberitahuan hasil penelitian administrasi untuk lima Bapaslon berakhir hari ini, Jumat (6/9/2024).

“KPU telah memberitahukan hasilnya kepada tim Bapaslon hari ini,  Jumat, 6 September 2024,” ujarnya.

Sementara, dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU menurut Iskandar, lima Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Parigi Moutong dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca jugaVerifikasi Faktual Kedua, Penentu Osgar – Alina Lolos Perseorangan di Pilkada Parimo

Sehingga, masing – masing tim diberitahukan untuk segera melengkapi dokumen administrasi mereka hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Dan itu wajib untuk dilengkapi sampai batas waktu tanggal 8 September 2024,” kata Iskandar.

Hasil penelitian administrasi lima Bapaslon kata dia, sudah disampaikan sejak pagi hari tadi hingga sore hari ini.

“Alhamdulillah, semua Bapaslon telah kami sampaikan hasil administrasinya,” ucapnya.

Baca juga: Perindo Serahkan Rekomendasi, Erwin Burase Peroleh Tambahan Amunisi Dukungan di Pilkada Parimo 2024

Hanya saja, dari lima Bapaslon tersebut, masih terdapat beberapa dokumen yang harus mereka perbaiki dan lengkapi.

Kemudian, untuk pemeriksaan kesehatan KPU Parigi Moutong menunjuk RSUD Anutapura Palu,  di mana pemeriksaannya mulai 30 – 31 Agustus 2024.

  Pasangan Erwin - Sahid Naik Gerobak Mendaftar ke KPU Parimo, Ini Alasannya

Ia mengatakan, setelah mereka melakukan serangkaian tes kesehatan, hasilnya pun dari lima Bapaslon dinyatakan mampu secara jasmani dan Rohani dan tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkotika. (wad/teraskabar)